Menkumham Yasonna: Panduan Do's and Don'ts untuk Wisman Hanya Berlaku di Bali

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:45 WIB
loading...
Menkumham Yasonna: Panduan...
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Gubernur Bali I Wayan Koster. Yasonna ke Bali untuk mengecek langsung penerapan panduan dos and donts bagi wisatawan mancanegara di Bandara Ngurah Rai Bali, Kamis (22/6/2023). Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengecek langsung penerapan panduan do's and don'ts bagi wisatawan mancanegara di Bandara Ngurah Rai Bali , Kamis (22/6/2023). Panduan itu hanya berlaku di Bali.

"Karena yang paling besar wisatawan masuk ke sini adalah Bali. Length of stay-nya juga banyak di sini," kata Yasonna di terminal kedatangan internasional didampingi Gubernur Bali Wayan Koster.

Dia menjelaskan, do's and don'ts menjadi petunjuk bagi wisman agar tidak melakukan pelanggaran selama berlibur di Bali. Bentuknya berupa brosur yang diberikan petugas imigrasi kepada wisman saat tiba di terminal kedatangan internasional.

Baca juga: Wanita di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Korban Dianiaya karena Melapor

Brosur do's and don'ts berisi aturan wisman untuk memperhatikan budaya, tempat suci dan kearifan lokal Bali. Wisman tidak boleh masuk ke pura dan jika masuk harus menggunakan pakaian adat Bali.

"Kemudian pakaian yang sopan, menukar uang di money changer yang benar dan menyewa kendaraan dari yang punya resume," imbuh Yasonna.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
Prabowo Tegur Gubernur...
Prabowo Tegur Gubernur Bali Soal Sampah: Pariwisata Tak akan Bertahan jika Lingkungan Kotor
Tinjau MPP Denpasar,...
Tinjau MPP Denpasar, Tito Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Purbaya Resmikan BDK...
Purbaya Resmikan BDK Renon dan Tinjau Rusun Pegawai Kemenkeu di Denpasar
Hari Sungai Sedunia,...
Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Edukasi Lingkungan di Bali
Rekomendasi
Empat Tahun Persiapan...
Empat Tahun Persiapan Tim, Spanyol Akhirnya Tembus Final Piala Dunia 2026
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Diejek Habis-habisan,...
Diejek Habis-habisan, Trump akan Ganti Biaya Kargo Selat Hormuz 20% dengan Kesepakatan Investasi untuk Negara-negara Teluk
Berita Terkini
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved