Pemprov Bali Bakal Bangun LRT di 3 Tempat Pusat Wisata, Ini Rutenya

Selasa, 11 Juli 2023 - 08:05 WIB
loading...
Pemprov Bali Bakal Bangun LRT di 3 Tempat Pusat Wisata, Ini Rutenya
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Gubernur Bali I Wayan Koster menandatangani kesepakatan bersama dalam pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik di Ruang Pola, Balai Kota, Jakarta. FOTO/DOK.PEMPROV DKI
A A A
BALI - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pihaknya akan melakukan pembangunan moda transportasi Light Rail Transit (LRT) di tiga wilayah untuk menekan angka kemacetan di wilayahnya.

Koster menyebutkan lokasi pertama yang diprioritaskan dibangun LRT yakni dari Bandara Internasional Ngurah Rai ke kawasan Serta Parkir Kuta dan Seminyak.

”Karena ini jalur yang sangat padat, sudah macetnya luar biasa,” kata Koster usai menemui Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).



Pembangunan LRT di Bali akan dilanjutkan hingga ke daerah Canggu dan Sanur, kemudian berlanjut sampai ke Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Ubud.Rute yang menghubungkan sejumlah kawasan itu bakal memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer.

”Ini memang daerah-daerah wisata yang sangat padat, yang sudah tidak bisa diatasi dengan transportasi yang konvensional. Yang tiga titik itu sekitar 9,4 kilometer,” sambungnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Pemprov Bali dalam upaya peningkatan layanan publik salah satunya dalam hal transportasi. Dalam kerja sama ini, Pemprov Bali akan meminta masukan dari Pemprov DKI terkait pembangunan LRT.



Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa kerja sama tersebut berupa pertukaran pengalaman terkait pengembangan MRT dan LRT.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan kerja sama tersebut perlu dilakukan mengingat salah satu masalah yang terjadi di daerahnya adalah transportasi publik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)