COVID-19 Menggila, Tiga Kabupaten di Jawa Timur Berstatus Zona Merah
Kamis, 24 Juni 2021 - 14:15 WIB
loading...
Tiga kabupaten di Jatim, berstatus zona merah penularan COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Penularan COVID-19 disejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) mengalami lonjakan. Akibatnya, tiga kabupaten statusnya menjadi zona merah. Jika sebelumnya hanya Kabupaten Bangkalan, maka saat ini bertambah dua lagi daerah yang zona merah alias risiko tinggi penularan COVID-19 .
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Positif COVID-19
Dua daerah yang masuk zona merah adalah Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Ngawi. Dari tiga kabupaten yang masuk zona merah tersebut, Bangkalan menjadi daerah dengan kasus aktif terbanyak yakni 969 kasus. Disusul Ponorogo, sebanyak 142 kasus aktif, dan Ngawi 90 kasus aktif.
Data infocovid19.jatimprov.go.id menunjukkan, di Kabupaten Bangkalan, per Rabu (23/6/2021), jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 70 kasus menjadi total 3.094 kasus. Dari jumlah itu, kasus aktif sebanyak 1.005 kasus. Kemudian pasien sembuh sebanyak 1.789 pasien dan meninggal dunia 300 kasus.
Baca juga: Nyalakan Tanda Bahaya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Positif COVID-19
Dua daerah yang masuk zona merah adalah Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Ngawi. Dari tiga kabupaten yang masuk zona merah tersebut, Bangkalan menjadi daerah dengan kasus aktif terbanyak yakni 969 kasus. Disusul Ponorogo, sebanyak 142 kasus aktif, dan Ngawi 90 kasus aktif.
Data infocovid19.jatimprov.go.id menunjukkan, di Kabupaten Bangkalan, per Rabu (23/6/2021), jumlah kasus positif COVID-19 bertambah 70 kasus menjadi total 3.094 kasus. Dari jumlah itu, kasus aktif sebanyak 1.005 kasus. Kemudian pasien sembuh sebanyak 1.789 pasien dan meninggal dunia 300 kasus.
Lihat Juga :