Gempar, Ketua DPRD Gunungkidul Tuding Ada Penimbunan 37.000 Vaksin COVID-19
Rabu, 23 Juni 2021 - 04:31 WIB
loading...
Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih justru melemparkan tudingan penimbunan vaksin COVID-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Gunungkidul, belum menunjukkan adanya tanda-tanda penurunan. Di tengah tensi tinggi penanganan COVID-19 , Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih justru menuding adanya penimbunan vaksin COVID-19 di gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Baca juga: COVID-19 Menggila di Simalungun, OPD Rawan Jadi Kluster Penularan
Endah menyampaikan, sebanyak 37.000 Vaksin COVID-19 kini mengendap di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Ironisnya, dari total vaksin tersebut. ada sebanyak 3.150 yang hampir memasuki masa kadaluarsa, yaitu pada akhir bulan Juni ini.
Selain itu, juga disampaikan 19.450 vaksin lainnya akan memasuki kadaluarsa pada bulan Oktober mendatang. "Saya dapat laporan dari Pak Dandim. Beliau telah menyidak salah satu gedung di Dinas Kesehatan, untuk menyimpan ribuan vaksin yang seharusnya segera didistribusikan," terangnya.
Baca juga: Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP
Dijelaskannya, dengan kasus pengendapan vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, pihaknya langsung lapor kepada gugus tugas serta Bupati Gunungkidul. "Diperlukan tindakan tegas. Kasus ini jelas tidak sejalan dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, saat kita klarifikasi beberapa waktu lalu," tegasnya.
Baca juga: COVID-19 Menggila di Simalungun, OPD Rawan Jadi Kluster Penularan
Endah menyampaikan, sebanyak 37.000 Vaksin COVID-19 kini mengendap di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul. Ironisnya, dari total vaksin tersebut. ada sebanyak 3.150 yang hampir memasuki masa kadaluarsa, yaitu pada akhir bulan Juni ini.
Selain itu, juga disampaikan 19.450 vaksin lainnya akan memasuki kadaluarsa pada bulan Oktober mendatang. "Saya dapat laporan dari Pak Dandim. Beliau telah menyidak salah satu gedung di Dinas Kesehatan, untuk menyimpan ribuan vaksin yang seharusnya segera didistribusikan," terangnya.
Baca juga: Asyik Telanjang di Kamar, Puluhan Pasangan Mesum Ini Kaget Saat Didobrak Satpol PP
Dijelaskannya, dengan kasus pengendapan vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, pihaknya langsung lapor kepada gugus tugas serta Bupati Gunungkidul. "Diperlukan tindakan tegas. Kasus ini jelas tidak sejalan dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, saat kita klarifikasi beberapa waktu lalu," tegasnya.
Lihat Juga :