Tuduh Orang Berhubungan Seks di Hotel Lalu Diperas Rp17 Juta, 4 Wartawan Dibekuk Polisi

Minggu, 20 Juni 2021 - 13:55 WIB
loading...
Tuduh Orang Berhubungan...
Empat wartawan media online masing-masing berinisial ABD, EN, SST, dan GN diringkus Satreskrim Polres Jember, usai memeras dan menuduh pasangan selingkuh. Foto/Ilustrasi
A A A
JEMBER - Aksi pemerasan yang dilakukan oleh empat orang wartawan,berhasil dibongkar Satreskrim Polres Jember. Empat orang yang mengaku sebagai wartawan media online berinisial ABD, EN, SST, dan GN diringkus dan dijebloskan sel tahanan Polres Jember.

Baca juga: Gagal Minta Setoran, Preman di Medan Keok Usai Lempar Bus Trans Metro Deli

Kawanan ini, menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna diringkus usai memeras korbannya hingga belasan juta rupiah, dengan pembayaran diangsur. "Mereka kami tangkap saat korban baru saja menyerahkan uang untuk kali kedua," tegasnya.



Pemerasan ini terjadi, saat korban laki-laki dan perempuan yang masing-masing sudah berkeluarga, dituduh oleh para wartawan ini telah melakukan hubungan seks di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Jember.

Baca juga: Tapanuli Tengah Gempar, Ribuan Ikan Dari Dasar Laut Bermunculan ke Permukaan

Tuduhan yang dilayangkan itu tidak berdasar. Namun, kedua korban tetap menyanggupi untuk membayar uang senilai Rp17 juta sesuai permintaan para tersangka. Pembayaran dilakukan secara diangsur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Tambahan Upah Pungut...
'Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Rekomendasi
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved