Tuduh Orang Berhubungan Seks di Hotel Lalu Diperas Rp17 Juta, 4 Wartawan Dibekuk Polisi

Minggu, 20 Juni 2021 - 13:55 WIB
loading...
Tuduh Orang Berhubungan Seks di Hotel Lalu Diperas Rp17 Juta, 4 Wartawan Dibekuk Polisi
Empat wartawan media online masing-masing berinisial ABD, EN, SST, dan GN diringkus Satreskrim Polres Jember, usai memeras dan menuduh pasangan selingkuh. Foto/Ilustrasi
A A A
JEMBER - Aksi pemerasan yang dilakukan oleh empat orang wartawan,berhasil dibongkar Satreskrim Polres Jember. Empat orang yang mengaku sebagai wartawan media online berinisial ABD, EN, SST, dan GN diringkus dan dijebloskan sel tahanan Polres Jember.



Kawanan ini, menurut Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna diringkus usai memeras korbannya hingga belasan juta rupiah, dengan pembayaran diangsur. "Mereka kami tangkap saat korban baru saja menyerahkan uang untuk kali kedua," tegasnya.



Pemerasan ini terjadi, saat korban laki-laki dan perempuan yang masing-masing sudah berkeluarga, dituduh oleh para wartawan ini telah melakukan hubungan seks di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Jember.



Tuduhan yang dilayangkan itu tidak berdasar. Namun, kedua korban tetap menyanggupi untuk membayar uang senilai Rp17 juta sesuai permintaan para tersangka. Pembayaran dilakukan secara diangsur.

Pada pembayaran yang kedua disebuah lapangan di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, dua pelaku yakni EN dan ABD berhasil ditangkap . Kedua pelaku juga menyeret nama SST dan GN yang juga terlibat pemerasan itu.



Komang Yogi menyebutkan, tiga tersangka yakni ABD, EN, dan SST merupakan residivis dengan kasus berbeda. ABD residivis kasus pemerasan , EN residivis kasus curanmor, dan SST terlibat kasus penganiayaan.



"Selain menangkap para tersangka, petugas di lapangan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain tanda pengenal wartawan online, lima ponsel, uang tunai Rp2,3 juta, dan satu unit mobil," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)