Gagal Minta Setoran, Preman di Medan Keok Usai Lempar Bus Trans Metro Deli

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:07 WIB
loading...
Gagal Minta Setoran, Preman di Medan Keok Usai Lempar Bus Trans Metro Deli
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, berhasil menangkap seorang pelaku pelemparan Bus Trans Metro Deli, yang viral beberapa waktu lalu. Foto/iNews TV/Yudha Bahar
A A A
MEDAN - Madan Sitompul hanya bisa tertunduk lesu, saat mengenakan pakaian tahanan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan kondisi tangan terborgol. Pria 38 tahun ini ditangkap polisi, usai video aksinya melempar Bus Trans Metro Deli viral di media sosial.



Kegarangannya sebagai preman jalanan tiba-tiba pudar, saat digelandang oleh anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan di kawasan Jalan Komondor Laut Yos Sudarso Medan Labuhan.



Aksi pelemparan yang mengakibatkan kaca Bus Trans Metro Deli pecah berantakan tersebut, terjadi pada 4 Mei 2021 lalu. Pelemparan itu terekam CCTV yang ada di dalam bus. Usut punya usut, ternyata pelaku melempar bus tersebut, karena gagal meminta jatah setoran kepada pengelola Bus Trans Metro Deli.



Penangkapan pelaku yang buron selama satu bulan tersebut, terjadi setelah salah seorang penumpang di dalam bus yang dilempar mengenali pelaku , dan memberi identitas pelaku ke petugas kepolisian.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi menyebutkan, aksi pelemparan yang terekam CCTV bus tersebut, dilakukan pelaku saat melintasi persimpangan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.



"Pelaku merupakan preman kampung . Dia mengaku baru pertama kali melakukan pelemparan bus milik Pemkot Medan tersebut. Alasannya, tidak diberi setoran selama beroperasi di kawasan Medan Belawan," tuturnya.

Akibat aksi yang dilakukan pelaku, penumpang Bus Trans Metro Deli nyaris celaka terkena batu dan pecahan kaca . Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, dan dijerat pasal 335 ayat 1 atau pasal 406 KUHP, ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2829 seconds (0.1#10.140)