2 Polisi di Sumut Terlibat Pemerasan Dana Alokasi Khusus SMK
loading...
![2 Polisi di Sumut Terlibat...](https://pict.sindonews.net/webp/732/pena/news/2025/02/13/174/1529293/2-polisi-di-sumut-terlibat-pemerasan-dana-alokasi-khusus-smk-csb.webp)
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengungkap, ada dua oknum polisi terlibat pemerasan DAK di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wilayah Sumatra Utara (Sumut). FOTO/DOK.OKEZONE
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Pemberantasan Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo mengungkap, ada dua oknum polisi terlibat pemerasan dana alokasi khusus (DAK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wilayah Sumatra Utara (Sumut). Keduanya telah disanksi patsus (penempatan khusus).
"Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Cahyono belum merinci identitas kedua Anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Namun dia memastikan bahwa mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri, di Jakarta.
Adapun patsus dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Divpropam pun akan segera menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kedua oknum tersebut.
"Tinggal sidangnya," katanya.
Cahyono menjelaskan, kasus ini terkait pemerasan perihal Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan SMK di Sumut. Setelah mendapatkan informasi, Kortas Tipidkor hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan bekerja sama antara propam dan KPK. Namun, gagal karena ada yang membocorkan.
Pihaknya masih menghitung jumlah pemerasan yang dilakukan oleh kedua. Namun, terdapat uang sebanyak Rp400 juta yang telah disita. "Makanya, kita pakai tindakan hukum lainnya, proses penyidikan biasa. Saat ini, yang maju Paminal dulu," katanya.
Menurutnya, kedua anggota berpotensi menjadi tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. "Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin di proses penyidikan bisa berkembang," katanya.
"Ada satu kasus yang sudah berjalan di Polda Sumut. Itu sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Cahyono belum merinci identitas kedua Anggota Polri yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Namun dia memastikan bahwa mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri, di Jakarta.
Adapun patsus dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Divpropam pun akan segera menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap kedua oknum tersebut.
"Tinggal sidangnya," katanya.
Cahyono menjelaskan, kasus ini terkait pemerasan perihal Dana Alokasi Khusus (DAK) kegiatan SMK di Sumut. Setelah mendapatkan informasi, Kortas Tipidkor hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan bekerja sama antara propam dan KPK. Namun, gagal karena ada yang membocorkan.
Pihaknya masih menghitung jumlah pemerasan yang dilakukan oleh kedua. Namun, terdapat uang sebanyak Rp400 juta yang telah disita. "Makanya, kita pakai tindakan hukum lainnya, proses penyidikan biasa. Saat ini, yang maju Paminal dulu," katanya.
Menurutnya, kedua anggota berpotensi menjadi tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. "Sejauh ini masih dua. Nanti mungkin di proses penyidikan bisa berkembang," katanya.
Baca Juga
(abd)