Anggota Polrestabes 'Ngamuk' di Ciparay, Kapolda Jabar Minta Maaf ke Masyarakat
Senin, 25 Mei 2020 - 17:57 WIB
loading...
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi tidak mentolerir tindakan tak terpuji Bripka Hil, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung yang 'ngamuk' saaat ditegur petugas cek poin PSBB Ciparay agar mengenakan masker.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak terpuji oknum Polri atas nama Bripka Hil.
Karena, kata Erlangga, oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi. (BACA JUGA: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay )
"Kapolda juga tidak mentolelir perbuatan tersebut. Bripka Hil dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan Bidang Propam Polda Jabar,” kata Erlangga, Senin (25/5/2020).
Erlangga mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Propram Polrestabes Bandung terhadap Bripka Hil dan saksi-saksi, disimpulkan bahwa benar peristiwa itu terjadi Bripka HI saat melewati Pos Pam PSBB dan Operasi Ketupat Lodaya di Alun-alun Ciparay, pada Senin (25/5/2020) pukul 07.05 WIB.
Saat itu, Bripka Hil mengendarai mobil (Toyota Fortuner) diberhentikan oleh anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak mengenakan masker. (BACA JUGA: Bripka Hil, Polisi yang 'Ngamuk' di Cek Poin PSBB Ciparay Diperiksa Propam )
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas prilaku tidak terpuji oknum Polri atas nama Bripka Hil.
Karena, kata Erlangga, oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat dan diharapkan kejadian tersebut tidak terjadi lagi. (BACA JUGA: Ditegur agar Pakai Masker, Anggota Polrestabes Bandung 'Ngamuk' di Ciparay )
"Kapolda juga tidak mentolelir perbuatan tersebut. Bripka Hil dipindahtugaskan dari Satlantas Polrestabes Bandung menjadi anggota Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan Bidang Propam Polda Jabar,” kata Erlangga, Senin (25/5/2020).
Erlangga mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Propram Polrestabes Bandung terhadap Bripka Hil dan saksi-saksi, disimpulkan bahwa benar peristiwa itu terjadi Bripka HI saat melewati Pos Pam PSBB dan Operasi Ketupat Lodaya di Alun-alun Ciparay, pada Senin (25/5/2020) pukul 07.05 WIB.
Saat itu, Bripka Hil mengendarai mobil (Toyota Fortuner) diberhentikan oleh anggota Lantas Polresta Bandung karena tidak mengenakan masker. (BACA JUGA: Bripka Hil, Polisi yang 'Ngamuk' di Cek Poin PSBB Ciparay Diperiksa Propam )
Lihat Juga :