Tangkap Ikan Secara Ilegal, Tujuh Kapal Pukat Harimau Diamankan di Perairan Riau

Kamis, 10 Juni 2021 - 15:24 WIB
loading...
Tangkap Ikan Secara...
Tujuh kapal penangkap ikan secara ilegal diamankan petugas. Ketujuh kapal ini mencari ikan dengan menggunakan pukat harimau yang dilarang karena merusak ekosistem laut
A A A
PEKANBARU - Tujuh kapal penangkap ikan secara ilegal diamankan petugas karena mencari ikan dengan menggunakan pukat harimau yang dilarang karena merusak ekosistem laut.

Penangkapan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibantu Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau. Tujuh kapal tersebut diketahui berasal dari Tanjung Balai, Kabupaten Asahan Sumatera Utara.

Baca juga: Manuel Metemko Ketua Sayap Politik OPM- KNPB Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi

"Ketujuh kapal tersebut diamankan oleh kapal patroli milik KKP di Perairan Rohil. Mereka menggunakan peralatan yang dilarang," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman Kamis (10/6/2021).

Dia menjelaskan, bahwa selama ini pihaknya selalu melakukan kerjasama dengan KKP dan juga Barkamla untuk mengatasi pencurian ikan di Perairan Riau. Selain itu, mereka juga membawa dokumen pencarian ikan yang sudah tidak berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Pengusaha Asal Situbondo...
Pengusaha Asal Situbondo Ungkap Idenya Direspons Positif Pemerintah
Menteri Trenggono Segera...
Menteri Trenggono Segera Benahi KNMP Pujiharjo Malang
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved