BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 106 Kg Sabu di Perairan Kepri

Rabu, 17 Juli 2024 - 13:29 WIB
loading...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
Upaya penyelundupan sabu seberat 106 kg berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. Foto/Dicky SR/MPI
A A A
BATAM - Upaya penyelundupan sabu seberat 106 kg berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai. Pengungkapan ini terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024, di perairan Kepulauan Riau (Kepri), ketika sebuah kapal LCT bernama Legend Aquarius yang membawa barang terlarang tersebut dari Malaysia menuju Australia dihentikan oleh pihak berwenang.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthius Hukom, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama erat antara BNN, Satuan Patroli Laut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta BNN Provinsi Kepulauan Riau.

"Kerja sama ini kembali berhasil mengungkap sindikat narkotika internasional jaringan Malaysia dengan barang bukti sekitar 106 kg sabu dari tiga tersangka berkewarganegaraan India," ujar Hukom dalam konferensi pers pada Rabu (17/7/2024).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya penyelundupan narkotika melalui perairan Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan patroli laut gabungan dan berhasil mengamankan kapal Legend Aquarius di Perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepri.



"Kapal tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hukom.

Setibanya di pelabuhan, petugas menemukan 106 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah melakukan interogasi terhadap tiga warga negara asing asal India berinisial RM, SD, dan GV, diketahui bahwa kapal tersebut berangkat dari Malaysia dan melalui perairan Indonesia untuk menuju Brisbane, Australia.

"Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ketiga tersangka asal India tersebut dikenakan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati," kata Hukom.

BNN RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi pemerintah dan masyarakat yang telah mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan 212.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, tetapi juga melindungi warga negara Indonesia dari ancaman sindikat narkotika internasional.
"Banyak nyawa yang terselamatkan dari penangkapan ini," pungkas Hukom.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbongkar! Jaringan...
Terbongkar! Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 21 Kg Sabu lewat Seaport Pelabuhan Bakauheni
Kisah AKBP Vivick Tjangkung,...
Kisah AKBP Vivick Tjangkung, Kapolres di NTT yang Pernah Jadi Artis dan Rilis Album Rekaman
Lapas Cipinang Gagalkan...
Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Tahanan, 2 Pelaku Ditangkap
Polisi-Bea Cukai Bongkar...
Polisi-Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba dari Malaysia, Sita 87 Kg Sabu dan 51.882 Pil Ekstasi
Kodam I Bukit Barisan...
Kodam I Bukit Barisan Tangkap 10 Pengedar Sabu di Tiga Provinsi
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan, Bea Cukai Tanjung Perak Tambah Alat Pemindai Canggih
Bawa Sabu 1,3 Kg dan...
Bawa Sabu 1,3 Kg dan Ribuan Ekstasi, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Minangkabau
Rekomendasi
Erdogan Dukung Penuh...
Erdogan Dukung Penuh Integritas Teritorial Suriah
Brian Norman TKO Derrieck...
Brian Norman TKO Derrieck Cuevas, Tunggu Pemenang Jaron Ennis vs Eimantas Stanionis
Aston Martin Kenalkan...
Aston Martin Kenalkan Simulator Canggih Khusus untuk Balap
Berita Terkini
Jokowi Tak Gelar Open...
Jokowi Tak Gelar Open House, Warga Tetap Antre Halalbihalal
15 menit yang lalu
Lalu Lintas Padat, Tol...
Lalu Lintas Padat, Tol MBZ Berlakukan Buka Tutup Situasional
50 menit yang lalu
Anggota DPRD dari Perindo...
Anggota DPRD dari Perindo Dina Masyusin Salat Idulfitri dan Ziarah Kubur di Rawa Buaya
1 jam yang lalu
Open House Perdana Prabowo...
Open House Perdana Prabowo di Istana, Warga Bogor Datang dari Pukul 04.00 WIB
4 jam yang lalu
Usai Salat Idulfitri,...
Usai Salat Idulfitri, Rano Karno Berlebaran ke Rumah Megawati
5 jam yang lalu
Mentan Amran Sulaiman...
Mentan Amran Sulaiman Beri Modal Usaha untuk Ibu Pemanjat Tali Kapal
6 jam yang lalu
Infografis
Misteri Dinosaurus Cakar...
Misteri Dinosaurus Cakar Maut di Jurrasic World Terpecahkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved