Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal, Polisi Bekuk 3 Pelaku dan Sita 852 Liter Solar

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:05 WIB
loading...
Gerebek Gudang BBM Subsidi...
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas, memberi keterangan terkait penggerebekan gudang BBM ilegal di Batanghari, Selasa (19/3/2024). Foto/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Subdit IV/Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membekuk tiga pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sebanyak 852 liter solar hasil "kencing" disita petugas saat penggrebekan di lokasi gudang milik pelaku.

“Dari 3 tersangka, satu di antaranya merupakan pemilik gudang penampungan BBM illegal . Ketiga tersangka berinisial IP, AC, dan AS diamankan di Desa Kembang Sari, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi," ujar Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (19/3/2024).

Bambang menuturkan, ketiga para tersangka ini memiliki peran masing-masing, IP dan AC merupakan sopir truk tanki BBM Pertamina El Nusa dan AS merupakan pemilik gudang yang berlokasi di Batanghari.

Baca juga; Raup Ratusan Juta Rupiah, 4 Tersangka Penjualan Tabung Gas Ilegal Diringkus Polisi

"Dari hasil pemeriksaan saksi modusnya, yaitu mereka menurunkan atau membuang sebagian isi tangki untuk kepentingan sendiri dan pemilik gudang, mereka menjual kembali solar mereka kepada orang umum," ujarnya.

Bambang menceritakan, pada tanggal tanggal 7 Maret 2024 petugas dapat informasi bahwa ada kegiatan penyalahgunaan BBM. Selanjutnya, petugas turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

Namun, upaya tersebut belum mendapatkan hasil. Kemudian, pada tanggal 9 pihaknya kembali turun ke lokasi yang sama dan menemukan kegiatan ilegal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
2 Oknum TNI Diduga Terlibat...
2 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jabar dan Jateng
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Rekomendasi
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Goal Aksis U-15 dan...
Goal Aksis U-15 dan Akademi Persib U-18 Juara Hydroplus Soccer League All-Stars 2025/2026
Mengapa Para Pemimpin...
Mengapa Para Pemimpin Iran Masih Berbeda Pandangan terkait Selat Hormuz?
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
3 Kelebihan DeepSeek...
3 Kelebihan DeepSeek dibanding ChatGPT dan Meta AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved