Manuel Metemko Ketua Sayap Politik OPM- KNPB Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi
Kamis, 10 Juni 2021 - 11:21 WIB
loading...
Satgas Ops Nemangkawi menangkap pelaku akun Facebook atas nama Manuel Metemko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian dan SARA. Foto Satgas Nemangkawi
A
A
A
JAYAPURA - Satgas Ops Nemangkawi menangkap pelaku akun Facebook atas nama Manuel Metemko yang diduga telah menyebarkan informasi palsu atau hoaks, provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA. Yang bersangkutan adalah Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke yang merupakan sayap dan berafiliasi ke Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Baca : DPO Aktor Kerusuhan Papua 2019 Ditangkap, Berikut Dosa-dosa Victor Yeimo
"Rabu 09 Juni 2021 pukul 22.35 WIT Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38) pada saat terduga tersangka berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Iqbal menyebut, saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, Masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.
Baca : DPO Aktor Kerusuhan Papua 2019 Ditangkap, Berikut Dosa-dosa Victor Yeimo
"Rabu 09 Juni 2021 pukul 22.35 WIT Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38) pada saat terduga tersangka berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua," kata Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Al-Qudusy, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Iqbal menyebut, saat ini tim Satgas Siber telah membawa tersangka ke Polres Merauke untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diamankan.
"Jangan membuat berita hoaks atau tidak benar, memprovokasi masyarakat dengan berita-berita kebencian yang berakibat permusuhan di bumi Papua, Masyarakat ingin hidup damai," ujar Iqbal.
Lihat Juga :