Darurat Corona, Puluhan Desa di Blitar Pilih Tutup Akses
loading...
A
A
A
BLITAR - Pandemi COVID-19, membuat sejumlah desa di Kabupaten Blitar, memperketat askses masuk ke desanya. Mereka melakukan pembatasan akses masuk bagi warga dari luar desa.
(Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Polri Tutup Pintu Masuk Jakarta )
Kondisi ini membuat banyak warga yang akan berkunjung ke keluarganya, harus putar balik karena tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan masuk desa.
Penerapan pembatasan akses masuk desa saat Lebaran ini, dilakukan puluhan desa di enam kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Pelaksanaan penutupannya bervariatif, mulai dari dua hari, hingga ada yang tujuh hari.
Desa yang menerapkan pembatasan akses masuk desa selama Lebaran tersebut, adalah Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo; dan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan setelah ada kesepakatan bersama warga desa.
Kades Rejowinangun, Bhagas Wigasto mengatakan, pemerintah desanya menjalankan amanat hasil musyawarah desa. Akses jalan hanya dibuka untuk kegiatan ekonomi warga dan petugas medis.
"Seluruh akses jalan desa kami tutup. Yang bisa diakses oleh warga hanya satu jalur saja, agar memudahkan pengawasan aktivitas orang keluar masuk desa. Akses keluar masuk hanya untuk kegiatan ekonomi dan petugas medis," tegasnya.
Sementara Bidang Desa Pohgajih, Ana Dia mengatakan, pembatasan akses warga keluar masuk desa dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. "Hingga saat ini belum ada warga desa yang terindikasi terpapar COVID-19. Makanya terus kami lindungi dengan pembatasan kegiatan di luar rumah," terangnya.
(Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Polri Tutup Pintu Masuk Jakarta )
Kondisi ini membuat banyak warga yang akan berkunjung ke keluarganya, harus putar balik karena tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan masuk desa.
Penerapan pembatasan akses masuk desa saat Lebaran ini, dilakukan puluhan desa di enam kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Pelaksanaan penutupannya bervariatif, mulai dari dua hari, hingga ada yang tujuh hari.
Desa yang menerapkan pembatasan akses masuk desa selama Lebaran tersebut, adalah Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo; dan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan setelah ada kesepakatan bersama warga desa.
Kades Rejowinangun, Bhagas Wigasto mengatakan, pemerintah desanya menjalankan amanat hasil musyawarah desa. Akses jalan hanya dibuka untuk kegiatan ekonomi warga dan petugas medis.
"Seluruh akses jalan desa kami tutup. Yang bisa diakses oleh warga hanya satu jalur saja, agar memudahkan pengawasan aktivitas orang keluar masuk desa. Akses keluar masuk hanya untuk kegiatan ekonomi dan petugas medis," tegasnya.
Sementara Bidang Desa Pohgajih, Ana Dia mengatakan, pembatasan akses warga keluar masuk desa dilakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19. "Hingga saat ini belum ada warga desa yang terindikasi terpapar COVID-19. Makanya terus kami lindungi dengan pembatasan kegiatan di luar rumah," terangnya.
(eyt)