Polda Jabar Didesak Berantas Mafia Tanah Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu

Selasa, 08 Juni 2021 - 18:37 WIB
loading...
Polda Jabar Didesak Berantas Mafia Tanah Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu
Yayasan RAA H Muharam mendesak Polda Jabar memberantas mafia tanah dalam pembebasan lahan di Tol Cisumdawu. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Polda Jabar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Tinggi didesak menindak tegas mafia tanah yang bergentayangan dalam pembebasan lahan proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jabar. Mafia tanah ini telah mencatut nama keluarga Wiranatakusumah sehingga dinilai sangat merugikan.

Baca juga: Proyek Tol Cisumdawu Masih Terganjal Persoalan Pembebasan Lahan

Hal itu disampaikan juru bicara dan kuasa hukum Yayasan RAA H Muharam Wiranatakusumah, Roedy Wiranatakusumah. Dia mengatakan, pembangunan Tol Cisumdawu yang memasuki tahap konstruksi berjalan lancar dan baik. Namun percepatan tersebut dihadapkan pada kendala praktik mafia tanah.

Baca juga: Memilukan, Anak Menangis Histeris Melihat Ibunya Terlindas Truk di Pantura Tuban

Dia menyebut, proyek strategis nasional (PSN) Tol Cisumdawu mangkrak lantaran terhambat dalam proses pembebasan lahan. Seperti pembebasan lahan pada Seksi I Fase III Cileunyi-Rancakalong sepanjang 10,57 km yang melintasi tiga desa yaitu Cibeusi, Cilayung, dan Cileles Kecamatan Jatinangor.

"Di sepanjang jalur yang terkena proyek tersebut di antaranya terdapat tanah seluas 64 hektare (Ha) yang merupakan tanah milik akhli waris keluarga RAA H Muharam Wiranatakusumah. Namun ada pihak yang memalsukan nama Wiranatakusumah," kata pria yang akrab disapa Aom Roedy itu.

Karena itu, Yayasan RAA H Wiranatakusumah mengambil sikap terkait mafia tanah di balik PSN Tol Cisumdawu. Mafia tanah mencatut nama Wiranatakusumah maka Yayasan Keluarga RAAH Muharam Wiranatakusumah terdiri dari Pembina Yayasan Aom Rd Toyibin Wiranatakusumah dan Ketua Yayasan Aom Rd Martoyo Wiranatakusumah melapor ke Polda Jabar.

Pemalsuan nama Wiranatakusumah dalam pembebasan tanah di lahan milik Yayasan RAA H Muharam Wiranatakusumah, ujar Aom Roedy, telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 18 Februari 2021.

Tanda Bukti Lapor Nomor LP B/198/II/2021/JABAR. Keluarga besar Wiranatakusumah mendesak pemerintah segera memberantas praktik mafia tanah yang bermain di PSN Tol Cisumdawu sepanjang 61,6 kilometer (km).

"Maka dengan pelaporan ini kami mohon kepada bapak Kapolda Jawa Barat, Kepala Badan Pertanahan (BPN), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan aparat terkait segera menuntaskan kasus pemalsuan nama Wiranatakusumah yang digunakan oleh “mafia tanah di proyek Tol Cisumdawu. Perbuatan mereka untuk meraup keuntungan sangat jelas merugikan nama baik keluarga RAAH Muharam Wiranatakusumah,“ ujar Aom Roedy.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)