Praktisi Hukum Apresiasi Polda Jateng Ungkap Mafia Tanah
Senin, 05 Agustus 2024 - 17:29 WIB
loading...
Praktisi hukum Prof Henry Indraguna mengapresiasi Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng yang mengungkap kasus mafia tanah di Salatiga. Foto/Ist
A
A
A
SALATIGA - Tim Satgas Mafia Tanah Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi di Kota Salatiga. Tiga orang sindikat mafia tanah ditangkap.
Pengungkapan kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah Penilep 11 Bidang Tanah di Salatiga
"Masyarakat sangat senang sekaligus mengapresiasi langkah Polda Jateng, khususnya Ditreskrimsus menangkap gerombolan mafia tanah yang selama ini membuat resah masyarakat kecil. Hal itu karena ketidakmampuan mereka mendapatkan akses kepemilikan tanah secara secara hukum dan perundang-undangan," kata praktisi hukum Prof Henry Indraguna dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Mafia tanah, lanjut pengacara senior itu, sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak lama. Bahkan, Presiden Jokowi mengintruksikan seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius, komit, dan konsisten dalam memberantas mafia tanah.
Pengungkapan kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat ini mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Mafia Tanah Penilep 11 Bidang Tanah di Salatiga
"Masyarakat sangat senang sekaligus mengapresiasi langkah Polda Jateng, khususnya Ditreskrimsus menangkap gerombolan mafia tanah yang selama ini membuat resah masyarakat kecil. Hal itu karena ketidakmampuan mereka mendapatkan akses kepemilikan tanah secara secara hukum dan perundang-undangan," kata praktisi hukum Prof Henry Indraguna dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Mafia tanah, lanjut pengacara senior itu, sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak lama. Bahkan, Presiden Jokowi mengintruksikan seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius, komit, dan konsisten dalam memberantas mafia tanah.
Lihat Juga :