Istri Cantiknya Dilamar Pria Lain, Suami Ini Tikam Istrinya hingga Bersimbah Darah
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Cemburu akibat istri cantiknya dilamar pria lain, Iwan Hendrik (46) warga Dusun Lasumba, Desa Muktitama, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tega menikam istrinya sendiri, Riva (38) hingga bersimbah darah.
Akibat penikaman yang dilakukan suaminya sendiri, Riva mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masamba. Sementara Iwan Hendrik harus mendekam di sel tahanan Polsek Baebunta.
Kasus ini berawal saat pelaku yang mendengar kabar ada seorang pria yang hendak melamar istrinya , kemudian mendatangi rumah yang menjadi lokasi pelamaran. Pelaku yang terlambat datang diacara lamaran tersebut, berniat mencari pria yang akan menjadi calon suami istrinya.
Pelaku yang tak mengenal pria calon suami dari istrinya tersebut, marah dan melampiaskannya kepada istrinya. Dia masuk ke dalam kamar istrinya melalui pintu dapur. Berbekal senjata tajam jenis badik, pelaku menikam istrinya pada bagian pinggang kiri.
Usai menikam istrinya , pelaku kemudian kabur namun berhasil tertangkap warga. Beruntung pelaku dikenal warga, dan mengetahui hubungannya dengan sang istri sehingga pelaku hanya diamankan tanpa dihakimi lalu langsung diserahkan ke polisi.
Sementara istrinya yang mengalami luka tikaman sedalam 2,5 cm langsung dibawa ke Puskesmas terdekat, selanjutnya dirujuk ke RSUD Masamba. Dihadapan polisi, pelaku menyesali perbuatannya dan mengaku sangat mencintai istrinya .
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo P. Manik menyebutkan, peristiwa penikaman itu murni karena rasa cemburu pelaku terhadap korban, apalagi hasil pernikahan dengan sang istri sudah dikaruniai dua anak. Antara pelaku dengan korban, masih terikat pernikahan sejak tahun 1997, sekalipun sempat pisah ranjang pada tahun 2019 namun kembali rujuk pada Mei 2021.
Akibat penikaman yang dilakukan suaminya sendiri, Riva mengalami luka parah dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masamba. Sementara Iwan Hendrik harus mendekam di sel tahanan Polsek Baebunta.
Kasus ini berawal saat pelaku yang mendengar kabar ada seorang pria yang hendak melamar istrinya , kemudian mendatangi rumah yang menjadi lokasi pelamaran. Pelaku yang terlambat datang diacara lamaran tersebut, berniat mencari pria yang akan menjadi calon suami istrinya.
Pelaku yang tak mengenal pria calon suami dari istrinya tersebut, marah dan melampiaskannya kepada istrinya. Dia masuk ke dalam kamar istrinya melalui pintu dapur. Berbekal senjata tajam jenis badik, pelaku menikam istrinya pada bagian pinggang kiri.
Usai menikam istrinya , pelaku kemudian kabur namun berhasil tertangkap warga. Beruntung pelaku dikenal warga, dan mengetahui hubungannya dengan sang istri sehingga pelaku hanya diamankan tanpa dihakimi lalu langsung diserahkan ke polisi.
Sementara istrinya yang mengalami luka tikaman sedalam 2,5 cm langsung dibawa ke Puskesmas terdekat, selanjutnya dirujuk ke RSUD Masamba. Dihadapan polisi, pelaku menyesali perbuatannya dan mengaku sangat mencintai istrinya .
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo P. Manik menyebutkan, peristiwa penikaman itu murni karena rasa cemburu pelaku terhadap korban, apalagi hasil pernikahan dengan sang istri sudah dikaruniai dua anak. Antara pelaku dengan korban, masih terikat pernikahan sejak tahun 1997, sekalipun sempat pisah ranjang pada tahun 2019 namun kembali rujuk pada Mei 2021.
(eyt)