Tawarkan 6 Pelacur ke Hidung Belang di Merak Mucikari Ditangkap
Selasa, 25 Mei 2021 - 18:51 WIB
loading...
AT seorang mucikari yang tengah menawarkan enam wanita penghibur kepada hidung belang secara online ditangkap oleh Polsek Pulomerak, Polres Cilegon, Selasa (25/5/2021). Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
SERANG - AT seorang mucikari yang tengah menawarkan enam wanita penghibur kepada hidung belang secara online ditangkap oleh Polsek Pulomerak, Polres Cilegon, Selasa (25/5/2021). Kegiatan prostitusi online ini terungkap atas laporan dari masyarakat, yang resah dengan kegiatan tersangka.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, kasus dugaan tindak pidana prostitusi online terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari informasi ini, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penyamaran menjadi pelanggan.
Pada Minggu (23/5/2021), pelaku setelah transaksi ditangkap di salah satu penginapan di wilayah Pulomerak, Kota Cilegon. Sedikitnya ada enam wanita yang menjadi korban praktik tersebut.
“Perdagangan orang dengan modus prostitusi online. Yang diamankan mucikari satu orang, korbannya ada 6 orang,” ujar Kapolres saat menggelar kasus perkara di Mapolsek Pulomerak, Selasa (25/5/2021).
Baca : Jajakan Gadis di Bawah Umur dengan Tarif Rp500 Ribu, 2 Mucikari Dibui
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, kasus dugaan tindak pidana prostitusi online terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari informasi ini, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penyamaran menjadi pelanggan.
Pada Minggu (23/5/2021), pelaku setelah transaksi ditangkap di salah satu penginapan di wilayah Pulomerak, Kota Cilegon. Sedikitnya ada enam wanita yang menjadi korban praktik tersebut.
“Perdagangan orang dengan modus prostitusi online. Yang diamankan mucikari satu orang, korbannya ada 6 orang,” ujar Kapolres saat menggelar kasus perkara di Mapolsek Pulomerak, Selasa (25/5/2021).
Baca : Jajakan Gadis di Bawah Umur dengan Tarif Rp500 Ribu, 2 Mucikari Dibui
Lihat Juga :