Pengeroyokan yang Berujung Maut di Siwalankerto Diawali Kasus Perkosaan
Senin, 24 Mei 2021 - 18:58 WIB
loading...
Dua pengeroyok MFZ saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto: SINDONews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pelaku kasus pengeroyokan hingga berujung tewasnya Muhammad Vito Zakaria (MFZ) Sabtu (22/5/2021). Kedua pelaku ini diamankan lantaran diduga membunuh remaja berusia 18 tahun itu di kamar kos Siwalankerto V-F Kampung Baru, Surabaya , Jumat (21/5/2021).
Mereka adalah Akbar alias Tanjung (19) dan Arif (18), keduanya warga Surabaya. Akbar dan Arif diringkus di rumahnya masing-masing. Sedangkan dua temannya lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO polisi, yakni RF dan SD.
Baca juga: Diteriaki Maling, Anggota TNI Babak Belur Dikeroyok Preman Terminal Bungurasih
“Motif pengeroyokan akibat saling balas antara kelompok pelaku dan korban. Diawali salah satu pelaku inisial B, diduga memperkosa teman korban,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha, Senin (24/5/2021).
Ambuka menambahkan, kelompok korban tidak terima dan melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pelaku B (18) dan memukulinya. Setelah dipukuli itu, B mengadu ke teman-temannya, termasuk Akbar alias Tanjung dan AR. Mereka kemudian membalas mengeroyok kedua korban, MFZ dan AF di depan Universitas Petra dan di Jalan Ketintang.
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan ART Dijebloskan ke Tahanan
“Akibat pengeroyokan itu, MFZ tewas di rumah kosnya. Sedangkan AF terluka dan dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Mereka adalah Akbar alias Tanjung (19) dan Arif (18), keduanya warga Surabaya. Akbar dan Arif diringkus di rumahnya masing-masing. Sedangkan dua temannya lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO polisi, yakni RF dan SD.
Baca juga: Diteriaki Maling, Anggota TNI Babak Belur Dikeroyok Preman Terminal Bungurasih
“Motif pengeroyokan akibat saling balas antara kelompok pelaku dan korban. Diawali salah satu pelaku inisial B, diduga memperkosa teman korban,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha, Senin (24/5/2021).
Ambuka menambahkan, kelompok korban tidak terima dan melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pelaku B (18) dan memukulinya. Setelah dipukuli itu, B mengadu ke teman-temannya, termasuk Akbar alias Tanjung dan AR. Mereka kemudian membalas mengeroyok kedua korban, MFZ dan AF di depan Universitas Petra dan di Jalan Ketintang.
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan ART Dijebloskan ke Tahanan
“Akibat pengeroyokan itu, MFZ tewas di rumah kosnya. Sedangkan AF terluka dan dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Lihat Juga :