6 Santri Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Junior hingga Tewas
Rabu, 08 Januari 2025 - 21:20 WIB
loading...
Satreskrim Polresta Banyuwangi menetapkan 6 tersangka kasus tewasnya seorang santri junior yang menjadi korban pengeroyokan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
BANYUWANGI - Satreskrim Polresta Banyuwangi menetapkan 6 tersangka kasus tewasnya seorang santri junior yang menjadi korban pengeroyokan. Mirisnya, dua tersangka di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan polisi, motif di balik aksi pengeroyokan yakni dendam terhadap korban yang kerap dianggap berbuat tidak menyenangkan terhadap para seniornya.
Baca juga: Banyuwangi Gempar, Siswi SD Tewas Dianiaya dan Diperkosa di Kebun
Setelah jadi tersangka atas tewasnya santri berusia 14 tahun asal Buleleng, Bali, enam santri Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur langsung dijebloskan ke sel tahanan Polresta Banyuwangi.
“Motif aksi pengeroyokan karena dendam pelaku terhadap korban. Mereka tak terima setelah mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan dari korban yang merupakan juniornya,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Dari hasil penyelidikan polisi, motif di balik aksi pengeroyokan yakni dendam terhadap korban yang kerap dianggap berbuat tidak menyenangkan terhadap para seniornya.
Baca juga: Banyuwangi Gempar, Siswi SD Tewas Dianiaya dan Diperkosa di Kebun
Setelah jadi tersangka atas tewasnya santri berusia 14 tahun asal Buleleng, Bali, enam santri Pondok Pesantren Nurul Abror Al-Robbaniyin, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur langsung dijebloskan ke sel tahanan Polresta Banyuwangi.
“Motif aksi pengeroyokan karena dendam pelaku terhadap korban. Mereka tak terima setelah mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan dari korban yang merupakan juniornya,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Lihat Juga :