Legislator Makassar Minta Struktur Pansel Job Fit Dikaji Ulang
Sabtu, 22 Mei 2021 - 07:01 WIB
loading...
Anggota DPRD Makassar minta struktur pansel job fit pejabat Pemkot Makassar dikaji ulang. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, diminta untuk mengkaji ulang struktur panitia panitia seleksi (pansel) job fit atau uji kompetensi pejabat eselon II Pemkot Makassar.
Itu setelah adanya Keterlibatan Maqbul Halim selaku salah satu anggota. Pasalnya, Maqbul merupakan tim pemenangan pasangan Danny-Fatma pada Pilkada Serentak 2020 lalu.
Baca Juga: Objektifitas Pansel Job Fit untuk Pejabat Pemkot Makassar Diragukan
Belum lagi, status Maqbul sebagai kader Partai Golkar dinilai telah melanggar Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah .
Sebab dalam regulasi itu tegas disebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi yaitu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Azis Namu meminta Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto untuk menkaji ulang penyusunan struktur panitia seleksi pada pelaksanaan job fit. Apalagi, ada regulasi yang mengatur bahwa anggota panitia seleksi tidak boleh merupakan kader dari partai politik.
Itu setelah adanya Keterlibatan Maqbul Halim selaku salah satu anggota. Pasalnya, Maqbul merupakan tim pemenangan pasangan Danny-Fatma pada Pilkada Serentak 2020 lalu.
Baca Juga: Objektifitas Pansel Job Fit untuk Pejabat Pemkot Makassar Diragukan
Belum lagi, status Maqbul sebagai kader Partai Golkar dinilai telah melanggar Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah .
Sebab dalam regulasi itu tegas disebutkan bahwa salah satu syarat untuk menjadi panitia seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi yaitu tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Azis Namu meminta Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto untuk menkaji ulang penyusunan struktur panitia seleksi pada pelaksanaan job fit. Apalagi, ada regulasi yang mengatur bahwa anggota panitia seleksi tidak boleh merupakan kader dari partai politik.
Lihat Juga :