Banyak Masalah, Wakil Rakyat Tolak Perluasan Bisnis Susu PT Greenfields di Blitar
loading...
A
A
A
BLITAR - Perluasan bisnis peternakan sapi PT Greenfields Indonesia di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan kalangan DPRD. Legislatif menolak perluasan bisnis PT Greenfields selama sengketa dengan warga setempat, tidak tuntas. DPRD juga meminta Bupati Blitar, tidak berpangku tangan .
"Kalau persoalan dengan masyarakat tidak tuntas, kami tegas menolak . Kami juga meminta Bupati Blitar turun tangan menyelesaikan masalah ini," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo kepada SINDOnews.
PT Greenfields Indonesia berancang-ancang melebarkan bisnisnya . Perusahaan ini merupakan anak usaha JAPFA group, dan bergerak di bidang produksi susu. Produk PT Greenfields diekspor ke Singapura, Hongkong, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Sukses mendirikan Farm 1 (peternakan sapi perah) di wilayah Kabupaten Malang, dan Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Greenfields meluaskan investasi di wilayah Desa Sumberurip, Kecamatan Doko.
Sebanyak 20 ribu ekor sapi perah disiapkan menghuni Farm 3. Peternakan sapi perah tersebut akan berdiri di atas tanah bekas lahan perkebunan cengkeh . Luasnya 467 hektar. Saat ini dokumen hak guna usaha (HGU) telah beralih ke PT Greenfields Indonesia. Sebelumnya HGU dipegang PT Sari Bumi Kawi (PT SBK). Yakni perusahaan pengolahan cengkeh dan teh.
Dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) yang menjadi dasar penerbitan izin lain, yakni termasuk amdal, masih dalam proses di Jakarta. Sementara dengan berdirinya Farm 3 di Doko, sebanyak 120 jiwa yang terdiri dari 40 KK (kepala keluarga) dipaksa angkat kaki. Mereka adalah warga Dusun Telogo Gentong, dan Telogo Mas. Sampai saat ini warga yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai buruh perkebunan , tetap bertahan.
"Kalau persoalan dengan masyarakat tidak tuntas, kami tegas menolak . Kami juga meminta Bupati Blitar turun tangan menyelesaikan masalah ini," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo kepada SINDOnews.
PT Greenfields Indonesia berancang-ancang melebarkan bisnisnya . Perusahaan ini merupakan anak usaha JAPFA group, dan bergerak di bidang produksi susu. Produk PT Greenfields diekspor ke Singapura, Hongkong, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Sukses mendirikan Farm 1 (peternakan sapi perah) di wilayah Kabupaten Malang, dan Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Greenfields meluaskan investasi di wilayah Desa Sumberurip, Kecamatan Doko.
Sebanyak 20 ribu ekor sapi perah disiapkan menghuni Farm 3. Peternakan sapi perah tersebut akan berdiri di atas tanah bekas lahan perkebunan cengkeh . Luasnya 467 hektar. Saat ini dokumen hak guna usaha (HGU) telah beralih ke PT Greenfields Indonesia. Sebelumnya HGU dipegang PT Sari Bumi Kawi (PT SBK). Yakni perusahaan pengolahan cengkeh dan teh.
Dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) yang menjadi dasar penerbitan izin lain, yakni termasuk amdal, masih dalam proses di Jakarta. Sementara dengan berdirinya Farm 3 di Doko, sebanyak 120 jiwa yang terdiri dari 40 KK (kepala keluarga) dipaksa angkat kaki. Mereka adalah warga Dusun Telogo Gentong, dan Telogo Mas. Sampai saat ini warga yang mayoritas menggantungkan hidup sebagai buruh perkebunan , tetap bertahan.