Ancam Gusur Ratusan Warga, Perluasan PT Greenfields di Blitar Dilaporkan Komnas HAM
Selasa, 20 April 2021 - 23:00 WIB
loading...
Perluasan peternakan sapi PT Greenfields Indonesia yang mengancam menggusur ratusan warga Desa Sumberurip, dilaporkan ke Komnas HAM. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A
A
A
BLITAR - Perluasan peternakan sapi PT Greenfields Indonesia yang mengancam menggusur ratusan warga Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca juga: Ratusan Rumah Warga Blitar Terancam Tergusur Peternakan Sapi PT Greenfields
Laporan terkait dugaan terjadinya pelanggaran kemanusiaan tersebut telah diterima Komnas HAM . Laporan terigister dalam agenda pemantauan bernomor 135637. "Sudah kita adukan secara resmi ke Komnas HAM dan diterima," ujar Rifai pendamping warga petani, Selasa (20/4/2021).
Perluasan bisnis peternakan sapi yang nantinya bernama Farm 3 tersebut, saat ini dalam proses penuntasan Izin Peralihan Hak (IPH). Yakni dari PT Sari Bumi Kawi (PT SBK) ke PT Greenfields Indonesia.
Baca juga: Jual 3 Wanita Seksi untuk Layanan Seks, Pemuda 20 Tahun Ini Terima Bayaran Rp10 Ribu
Baca juga: Ratusan Rumah Warga Blitar Terancam Tergusur Peternakan Sapi PT Greenfields
Laporan terkait dugaan terjadinya pelanggaran kemanusiaan tersebut telah diterima Komnas HAM . Laporan terigister dalam agenda pemantauan bernomor 135637. "Sudah kita adukan secara resmi ke Komnas HAM dan diterima," ujar Rifai pendamping warga petani, Selasa (20/4/2021).
Perluasan bisnis peternakan sapi yang nantinya bernama Farm 3 tersebut, saat ini dalam proses penuntasan Izin Peralihan Hak (IPH). Yakni dari PT Sari Bumi Kawi (PT SBK) ke PT Greenfields Indonesia.
Baca juga: Jual 3 Wanita Seksi untuk Layanan Seks, Pemuda 20 Tahun Ini Terima Bayaran Rp10 Ribu
Lihat Juga :