Cegah Pemudik, 411 Personel Disebar di 17 Pintu Masuk Surabaya

Rabu, 05 Mei 2021 - 06:33 WIB
loading...
Cegah Pemudik, 411 Personel...
Bundaran Waru akan disebar ratusan petugas untuk mendeteksi pemudik yang mencoba masuk ke Surabaya.
A A A
SURABAYA - Petugas gabungan dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kepolisian dan TNI akan melakukan penjagaan di 17 titik perbatasan kota. Setidaknya ada 411 personel yang disiagakan selama pemberlakukan larangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 tersebut, sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021.

Baca juga: Bus Jurusan Yogyakarta-Surabaya Tergelincir ke Parit di Ngawi, 6 Penumpang Luka-luka

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menuturkan, selain menyiagakan personel di 17 titik lokasi penyekatan, Pemkot Surabaya juga menyiapkan empat armada di empat titik penyekatan di Kota Surabaya.

"Empat truk milik Satpol-PP siap mengangkut pemudik di Terminal Osowilangun, Merr, Bundaran Cito dan Suramadu," kata Febri, panggilan akrabnya, Selasa (4/5/2021).

Ia melanjutkan, penyiagaan armada ini untuk antisipasi adanya penumpang dari travel gelap saat larangan mudik mulai diberlakukan. Apabila dalam pelaksanaannya nanti ditemukan, maka para penumpang itu akan dikarantina di Asrama Haji selama lima hari.

"Antisipasinya untuk siapa, untuk travel-travel gelap itu penumpang travel gelap tujuan Surabaya itu langsung diangkut. Kemudian dibawa ke Asrama Haji, baik itu warga Surabaya, maupun warga luar kota akan dibawa ke sana (tempat karantina)," jelasnya.

Baca juga: Pria yang Hina dan Olok-olok Pengunjung Mal Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf

Febri menyebut, para penumpang travel gelap tersebut, akan dikenakan biaya pribadi untuk karantina di Asrama Haji sebesar Rp 300 ribu perhari. "Biaya satu orang berapa, Rp 300 ribu per hari selama lima hari," tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad menuturkan, penyiagaan personel di 17 titik penyekatan ini berdasarkan kesepakatan bersama antara pemkot, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan TNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2582 seconds (0.1#10.140)