PPKM Mikro Dilanjutkan, Petugas Antisipasi Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 04 Mei 2021 - 15:29 WIB
loading...
PPKM Mikro Dilanjutkan,...
ilustrasi
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro selama dua minggu ke depan.

Fokus PPKM mikro kali ini lebih kepada bagaimana mencegah kerumunan di pusat-pusat perbelanjaan dan antisipasi ke datangan atau kepergian pemudik ke atau dari Cimahi.

"PPKM mikro tetap dilanjutkan agar jangan sampai penularan COVID-19 kembali naik. Apalagi sekarang mau menghadapi Lebaran, dimana mobilitas masyarakat meningkat," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Jelang Lebaran, Guru Ngaji-Honorer di Jabar Terima Bantuan Uang Tunai Rp1 Juta

Pihaknya juga sudah melakukan rapat virtual dengan Mendagri, Menkes, Menhub, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua Tim Satgas COVID-19 nasional tentang PPKM mikro dan pelaksanaan pelarangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021.

Pada pelaksanaan PPKM mikro ini akan dioptimalkan peran TNI, Polri dan Satgas COVID-19 sampai tingkat kelurahan untuk mengawasi masyarakat. Apalagi pada periodisasi ini ada momen libur Lebaran yang harus diantisipasi.

"Penekanan yang sangat ketat dalam penyekatan pemudik. Kita akan menurunkan personel TNI, Polri juga Dishub, Satpol PP, BPBD termasuk pramuka, PMI, Dinkes, dan lain sebagainya untuk melaksnakan PPKM atau penyekatan di daerah-daerah tertentu," terangnya.

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Arus Kendaraan Pemudik Roda Dua di Karawang Meningkat

Pos-pos penyekatan untuk menutup pintu-pintu masuk Kota Cimahi juga akan didirikan. Serta patroli mobile di lokasi yang dilarang, seperti di tempat perbelanjaan, pasar-pasar modern, termasuk pasar rakyat, dan tempat-tempat berkerumun.

"Semoga masyarakat patuh terhadap peraturan untuk tidak mudik dulu dan tidak berkerumun di tempat-tempat publik selama COVID-19 masih mengancam," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8906 seconds (0.1#10.140)