Pekalongan Masuk Level 2 PPKM, Masyarakat Diimbau Waspada dan Tetap Taat Prokes
loading...
A
A
A
PEKALONGAN - Kabupaten Pekalongan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Penyekatan kendaraan pun tidak seketat sebelumnya. Meski demikian, masyarakat diimbau tetap waspada dan taat protokol kesehatan (prokes).
"Kalau untuk penyekatan, dengan perubahan level, tentunya juga perubahan perlakuan. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas," kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, Minggu (12/9/2021)
Baca juga: Warga Sleman Gantung Diri di Kandang Burung
Meksi ada pelonggaran penyekatan. Ipda Heru mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ia mengimbau untuk vaksinasi.
"Kami mengimbau, masyarakat sebelum beraktivitas dan berinteraksi dengan orang banyak, lengkapi diri dengan vaksinasi. Kemudian paling penting, jaga protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: 38 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum, Ditemukan Tisu Magic di Kamar Kos
Diketahui, pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku untuk 7-13 September 2021 .
Dalam pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Panjaitan mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2, termasuk wilayah Kab. Pekalongan.
"Kalau untuk penyekatan, dengan perubahan level, tentunya juga perubahan perlakuan. Sehingga masyarakat bisa beraktivitas," kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, Minggu (12/9/2021)
Baca juga: Warga Sleman Gantung Diri di Kandang Burung
Meksi ada pelonggaran penyekatan. Ipda Heru mengimbau kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ia mengimbau untuk vaksinasi.
"Kami mengimbau, masyarakat sebelum beraktivitas dan berinteraksi dengan orang banyak, lengkapi diri dengan vaksinasi. Kemudian paling penting, jaga protokol kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: 38 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum, Ditemukan Tisu Magic di Kamar Kos
Diketahui, pemerintah mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku untuk 7-13 September 2021 .
Dalam pengumuman itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Panjaitan mengatakan, tercatat ada 43 kabupaten/kota dengan status level 2, termasuk wilayah Kab. Pekalongan.
(msd)