Cegah Kerumunan di Hari Kemerdekaan, Polda Jabar Gelar Penyekatan di Zona Level 4
Selasa, 10 Agustus 2021 - 17:03 WIB
loading...
Penyekatan lalu lintas bakal kembali dilakukan menjelang perayaan Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2021 mendatang. Foto/Ilustrasi/MPI/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Jajaran kepolisian bakal kembali melakukan penyekatan lalu lintas menjelang Hari Kemerdekaan yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021 mendatang. Upaya penyekatan dilakukan di wilayah hukum Polda Jabar , khususnya di daerah-daerah yang berstatus zona COVID-19 Level 4, seperti Kota Bandung.
Baca juga: Ridwan Kamil Izinkan Kafe dan Restoran Layani Makan di Tempat, Ini Aturannya
Dalam penyekatan tersebut, polisi melarang warga dari luar daerah yang tak mengantongi dokumen syarat perjalanan memasuki zona COVID-19 Level 4 agar potensi keramaian dapat ditekan.
Baca juga: Aksi Telanjang Dada, Pemilik Warung Kopi Ini Protes Perpanjangan PPKM Level 4
"Masalah level 4 kita punya aturan tersendiri terkait urusan berpergian. Bahkan, untuk tempat hiburan dan wisata kan masih ditutup, tidak boleh. Nah, terkait keinginan masyarakat luar kota ke Bandung, tentunya kita akan lakukan penyekatan," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (10/8/2021).
Erdi mencontohkan, penyekatan di Kota Bandung akan dilakukan di ring 1, 2, dan 3. Adapun jumlah titik penyekatan diterapkan secara situasional. Nantinya, warga dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan akan diminta putar balik ke daerah asal.
Baca juga: Ridwan Kamil Izinkan Kafe dan Restoran Layani Makan di Tempat, Ini Aturannya
Dalam penyekatan tersebut, polisi melarang warga dari luar daerah yang tak mengantongi dokumen syarat perjalanan memasuki zona COVID-19 Level 4 agar potensi keramaian dapat ditekan.
Baca juga: Aksi Telanjang Dada, Pemilik Warung Kopi Ini Protes Perpanjangan PPKM Level 4
"Masalah level 4 kita punya aturan tersendiri terkait urusan berpergian. Bahkan, untuk tempat hiburan dan wisata kan masih ditutup, tidak boleh. Nah, terkait keinginan masyarakat luar kota ke Bandung, tentunya kita akan lakukan penyekatan," tutur Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Selasa (10/8/2021).
Erdi mencontohkan, penyekatan di Kota Bandung akan dilakukan di ring 1, 2, dan 3. Adapun jumlah titik penyekatan diterapkan secara situasional. Nantinya, warga dari luar daerah yang tidak memenuhi syarat dokumen perjalanan akan diminta putar balik ke daerah asal.
Lihat Juga :