Perlu Dicatat! Setiap Malam Jalan di Majalengka Kota Disekat hingga 23 Agustus
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 00:30 WIB
loading...
Petugas mengarahkan penendara dan merapikan blokade yang digunakan untuk penutupan jalan. Foto/MPI/inin nastain
A
A
A
MAJALENGKA - Terhitung sejak Jumat (20/08/2021) hingga dua hari ke depan, Minggu (23/8/2021), dilakukan rekayasa lalu lintas di Jalan KH. Abdul Halim, Majalengka Kota. Pemberlakukan penutupan tersebut bertujuan untuk menghindari konsentrasi warga yang bisa memicu kerumunan.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penutupan jalan tersebut akan dilakukan hingga akhir pemberlakuan PPKM, yaitu 23 Agustus mendatang. Penutupan dimulai setiap pukul 16.00 - 20.00 WIB.
Baca juga: Kang Emil Minta Semua Pihak Turun Tangan Bela Negara Bantu Vaksinasi
“Sepanjang jalan KH. Abdul Halim dari Bunderan Munjul sampai Simpang tiga Pujasera di mulai pukul 16.00 - 20.00 WIB. Berlaku sampai akhir pemberlakuan PPKM,” kata kapolres.
Penutupan ruas jalan KH Abdul Halim dengan panjang sekitar 5 kilometer sendiri, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur ramai. Sepanjang jalan itu, terdapat beberapa titik keramaian aktivitas warga, baik PKL, rumah makan, pusat perbelanjaan, hingga alun-alun.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, penutupan jalan tersebut akan dilakukan hingga akhir pemberlakuan PPKM, yaitu 23 Agustus mendatang. Penutupan dimulai setiap pukul 16.00 - 20.00 WIB.
Baca juga: Kang Emil Minta Semua Pihak Turun Tangan Bela Negara Bantu Vaksinasi
“Sepanjang jalan KH. Abdul Halim dari Bunderan Munjul sampai Simpang tiga Pujasera di mulai pukul 16.00 - 20.00 WIB. Berlaku sampai akhir pemberlakuan PPKM,” kata kapolres.
Penutupan ruas jalan KH Abdul Halim dengan panjang sekitar 5 kilometer sendiri, mengingat ruas jalan tersebut merupakan jalur ramai. Sepanjang jalan itu, terdapat beberapa titik keramaian aktivitas warga, baik PKL, rumah makan, pusat perbelanjaan, hingga alun-alun.
Lihat Juga :