Serang Petugas Bea Cukai, Delapan Preman Pembeking Rokok Ilegal Ditangkap
Senin, 26 April 2021 - 02:24 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
PEKANBARU - Tim gabungan menangkap komplotan preman yang melakukan penganiayaan anggota bea cukai di Pekanbaru, Riau. Para pelaku diduga premen yang membekingi rokok Ilegal.
Tim dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap delapan pelaku yang berada di dua lokasi yakni di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi. Korban pengeroyokan adalah Sanjiwi (23).
Baca juga: Analisa TNI Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Bukan Human Error tapi Faktor Alam
"Delapan pelaku diamankan di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Kerinci," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya Minggu (25/4/2021).
Kasus penganiayaan terjadi pada 19 April 2021 sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu petugas bea cukai melakukan penghadangan sebuah mobil yang membawa rokok Ilegal.
Tim dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap delapan pelaku yang berada di dua lokasi yakni di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi. Korban pengeroyokan adalah Sanjiwi (23).
Baca juga: Analisa TNI Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Bukan Human Error tapi Faktor Alam
"Delapan pelaku diamankan di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Kerinci," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya Minggu (25/4/2021).
Kasus penganiayaan terjadi pada 19 April 2021 sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu petugas bea cukai melakukan penghadangan sebuah mobil yang membawa rokok Ilegal.
Lihat Juga :