Serang Petugas Bea Cukai, Delapan Preman Pembeking Rokok Ilegal Ditangkap

Senin, 26 April 2021 - 02:24 WIB
loading...
Serang Petugas Bea Cukai, Delapan Preman Pembeking Rokok Ilegal Ditangkap
ilustrasi
A A A
PEKANBARU - Tim gabungan menangkap komplotan preman yang melakukan penganiayaan anggota bea cukai di Pekanbaru, Riau. Para pelaku diduga premen yang membekingi rokok Ilegal.

Tim dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap delapan pelaku yang berada di dua lokasi yakni di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi. Korban pengeroyokan adalah Sanjiwi (23).

Baca juga: Analisa TNI Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Bukan Human Error tapi Faktor Alam

"Delapan pelaku diamankan di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Kerinci," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya Minggu (25/4/2021).

Kasus penganiayaan terjadi pada 19 April 2021 sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu petugas bea cukai melakukan penghadangan sebuah mobil yang membawa rokok Ilegal.

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Ekhan Retno istri Mayor Laut Eko Firmanto: Mohon Maaf dan Doanya

Kemudian terjadi dialog antara petugas dan pengemudi mobil jenis Xpander. Tidak berapa lama datang para pelaku dengan menggunakan tiga unit mobil. Kemudian mereka langsung menyerang petugas. Petugas bea cukai pun kocar kacir.

Satu petugas Sanjiwi dihajar pelaku. Mobil petugas juga dirusak para preman. Setelah itu mereka pun meninggalkan lokasi. "Para pelaku yang kita tangkap yakni AB (45), DS (23), KL (43), RP (24) YL (43} YH (36), MS ,(23) dan KH (,23). Kita masih mengejar enam tersangka lain," tukasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2230 seconds (0.1#10.140)