Gerah Aksi Pemerasan Marak di Blitar Kota, 195 Preman Ditangkapi
loading...
A
A
A
BLITAR - Aksi premanisme dengan modus merampas ponsel disertai kekerasan juga pengeroyokan sedang marak di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Dalam operasi Pekat Semeru yang digelar 12 hari, aparat Polres Blitar Kota menangkap 195 pelaku aksi premanisme.
Baca juga: Uang Rp200 Juta Dikembalikan, Kuasa Hukum: Bukti Terjadi Kesalahan dan Pemerasan di Polsek Medan Helvetia
"Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kamis (8/4/2021). Aksi perampasan ponsel berlangsung di jalan raya. Begitu juga dengan aksi pengeroyokan di mana korbannya langsung melapor ke kepolisian.
Baca juga: Minta Uang Keamanan Rp1 Juta ke Teknisi Perusahaan Telekomunikasi, 2 Anggota Ormas Diciduk
Aksi premanisme yang terjaring operasi Pekat Semeru tersebut juga berlangsung di lingkungan anak anak jalanan. Sebanyak 195 pelaku premanisme yang ditetapkan tersangka tersebut, lanjut dia, berasal dari 181 kasus.
"Ada sebanyak 181 kasus," terang Yudhi. Selain kasus premanisme, dalam operasi Pekat Semeru tersebut, Polres Blitar Kota juga mengungkap 78 kasus peredaran minuman keras ilegal. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 78 orang tersangka.
Petugas juga membongkar 15 kasus perjudian dengan 16 tersangka serta kasus narkoba dengan tiga orang pelaku. Selama Operasi Pekat 12 hari, Polres Blitar Kota total mengamankan 280 tersangka dengan 279 pelanggaran pidana. "Semuanya tengah menjalani proses hukum," katanya.
Lihat Juga: Viral! Lansia di Pekanbaru Diduga Diperas 3 Oknum Satpol PP, Polisi Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Uang Rp200 Juta Dikembalikan, Kuasa Hukum: Bukti Terjadi Kesalahan dan Pemerasan di Polsek Medan Helvetia
"Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kamis (8/4/2021). Aksi perampasan ponsel berlangsung di jalan raya. Begitu juga dengan aksi pengeroyokan di mana korbannya langsung melapor ke kepolisian.
Baca juga: Minta Uang Keamanan Rp1 Juta ke Teknisi Perusahaan Telekomunikasi, 2 Anggota Ormas Diciduk
Aksi premanisme yang terjaring operasi Pekat Semeru tersebut juga berlangsung di lingkungan anak anak jalanan. Sebanyak 195 pelaku premanisme yang ditetapkan tersangka tersebut, lanjut dia, berasal dari 181 kasus.
"Ada sebanyak 181 kasus," terang Yudhi. Selain kasus premanisme, dalam operasi Pekat Semeru tersebut, Polres Blitar Kota juga mengungkap 78 kasus peredaran minuman keras ilegal. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 78 orang tersangka.
Petugas juga membongkar 15 kasus perjudian dengan 16 tersangka serta kasus narkoba dengan tiga orang pelaku. Selama Operasi Pekat 12 hari, Polres Blitar Kota total mengamankan 280 tersangka dengan 279 pelanggaran pidana. "Semuanya tengah menjalani proses hukum," katanya.
Lihat Juga: Viral! Lansia di Pekanbaru Diduga Diperas 3 Oknum Satpol PP, Polisi Lakukan Penyelidikan
(shf)