Anggaran Kelurahan Dialihkan, Pembenahan Infrastruktur Diharap Tetap Berjalan
loading...
A
A
A
Menurut dia, pemerintah kota mempunyai kewenangan mengalihkan anggaran dana kelurahan untuk penanganan virus corona melalui parsial. Apalagi kata Abdi, pengalihan itu merupakan instruksi pemerintah pusat sehingga tidak perlu ada persetujuan dewan.
"Tapi kan pemerintah kota melakukan refokusing anggaran tentu ada juknisnya, tidak semaunya. Karena nanti ada konsekuensi dalam penggunaan anggaran itu, dan pasti ada audit," beber dia.
Abdi mengatakan proyek infrastruktur terpusat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar . Pemerintah kelurahan dan kecamatan mengusulkan proyek stratgis dari hasil musrembang ke Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar untuk direncanakan.
Dia berharap program fisik yang menjadi skala prioritas bisa tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Terlebih dari hasil monitoring evaluasi yang dilakukan ada dua infrastruktur yang mendesak untuk segera dituntaskan.
Diantaranya pembenahan saluran drainase di wilayah yang selalu terendam banjir. Khususnya di empat kelurahan di Kecamatan Biringkanayya. Begitu pula dengan saluran drainase di Kecamatan Manggala dan Panakkukang. Persoalan lain, lanjut dia, masih banyak jalan lingkungan yang perlu dibangun. Baik dipaving, betonisasi atau aspal.
"Yang mana skala prioritas tentu itu yang mesti dilaksanakan, karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah. Jadi ada skala-skala prioritas yang harus didahulukan. Jadi kami sampaikan ke Bappeda yang mana prioritas untuk dilakanakan, begitu juga dengan hasil reses kita karena tidak mungkin semua bisa kita lakukan," papar dia.
(agn)