Anggaran Kelurahan Dialihkan, Pembenahan Infrastruktur Diharap Tetap Berjalan

Kamis, 22 April 2021 - 08:04 WIB
loading...
Anggaran Kelurahan Dialihkan,...
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalihkan anggaran dana kelurahan diharap tidak menghambat pembenahan infrastruktur di tingkat kelurahan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalihkan anggaran dana kelurahan sebesar Rp77,7 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui program Makassar Recover diharap tidak menghambat pembenahan infrastruktur di tingkat kelurahan.

Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan meminta pemerintah kota selektif merefokusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Jangan sampai ada program prioritas yang justru mendesak untuk dikerjakan tapi tidak terakomodir anggaran.

"Ini tanggung jawab kepala daerah bagaimana refokusing anggaran itu dilakukan secara ketat. Sehingga efisiensi anggaran bisa tercapai dan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang berskala mendesak terkait kepentingan masyarakat itu juga tidak boleh diabaikan," kata Irwan, kepada SINDOnews, Rabu (21/4/2021).

Di mencontohkan, ada banyak proyek infrastruktur di kelurahan yang mesti segera dibenahi. Semisal, pembenahan saluran drainase di sejumlah wilayah di Kota Makassar. Khususnya di titik-titik rawan terjadi banjir.

"Jadi fasilitas publik juga harus dibenahi, seperti drainase. Jangan sampai pandemi Covid-19 menjadi fokus pemerintah daerah, tapi justru rentan membuat munculnya persoalan lain di lingkungan masyarakat," ungkap dia.

Baca Juga: Anggaran Kelurahan Senilai Rp77 Miliar Dialihkan untuk Makassar Recover

Sehingga, menurut dia anggaran yang diperuntukkan untuk program Makassar Recover dari hasil refokusing mesti diawasi secara ketat. Dana yang dialokasikan, penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak mengabaikan pembenahan infrastruktur yang menunjang layanan masyarakat.

"Saya kira, proyek infrastruktur harus tetap menjadi skala prioritas, dalam artian infrastruktur yang sangat mendesak dan berkaitan dengan kepentingan strategis masyarakat," papar dia.

Ketua Komisi C DPRD Makassar , Abdi Asmara menilai penggunaan anggaran dana kelurahan untuk pembenahan infrastruktur hanya bersifat penunjang. Sebab, anggaran yang dialokasikan untuk program dana kelurahan hanya sekitar Rp400 juta per kelurahan.

"Jadi infrastruktur itu harus tetap jalan, bukan kita berharap di dana kelurahan. Dana kelurahan itu cuma penunjang karena anggarannya cuma Rp400 juta-an. Jadi itu penunjang saja untuk menutupi yang kecil-kecil," tutur Abdi.

Baca Juga: Reses di Kelurahan Kunjung Mae, Kartini Terima Keluhan Soal Pendataan Bansos

Menurut dia, pemerintah kota mempunyai kewenangan mengalihkan anggaran dana kelurahan untuk penanganan virus corona melalui parsial. Apalagi kata Abdi, pengalihan itu merupakan instruksi pemerintah pusat sehingga tidak perlu ada persetujuan dewan.

"Tapi kan pemerintah kota melakukan refokusing anggaran tentu ada juknisnya, tidak semaunya. Karena nanti ada konsekuensi dalam penggunaan anggaran itu, dan pasti ada audit," beber dia.

Abdi mengatakan proyek infrastruktur terpusat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar . Pemerintah kelurahan dan kecamatan mengusulkan proyek stratgis dari hasil musrembang ke Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar untuk direncanakan.

Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Baca Tulis Al-Qur'an

Dia berharap program fisik yang menjadi skala prioritas bisa tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. Terlebih dari hasil monitoring evaluasi yang dilakukan ada dua infrastruktur yang mendesak untuk segera dituntaskan.

Diantaranya pembenahan saluran drainase di wilayah yang selalu terendam banjir. Khususnya di empat kelurahan di Kecamatan Biringkanayya. Begitu pula dengan saluran drainase di Kecamatan Manggala dan Panakkukang. Persoalan lain, lanjut dia, masih banyak jalan lingkungan yang perlu dibangun. Baik dipaving, betonisasi atau aspal.

"Yang mana skala prioritas tentu itu yang mesti dilaksanakan, karena ini menyangkut kemampuan keuangan daerah. Jadi ada skala-skala prioritas yang harus didahulukan. Jadi kami sampaikan ke Bappeda yang mana prioritas untuk dilakanakan, begitu juga dengan hasil reses kita karena tidak mungkin semua bisa kita lakukan," papar dia.

Baca Juga: Danny Harus Indahkan Dewan dalam Penggunaan Anggaran Makassar Recover
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved