Anggaran Kelurahan Dialihkan, Pembenahan Infrastruktur Diharap Tetap Berjalan
Kamis, 22 April 2021 - 08:04 WIB
loading...
Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalihkan anggaran dana kelurahan diharap tidak menghambat pembenahan infrastruktur di tingkat kelurahan. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalihkan anggaran dana kelurahan sebesar Rp77,7 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui program Makassar Recover diharap tidak menghambat pembenahan infrastruktur di tingkat kelurahan.
Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan meminta pemerintah kota selektif merefokusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Jangan sampai ada program prioritas yang justru mendesak untuk dikerjakan tapi tidak terakomodir anggaran.
"Ini tanggung jawab kepala daerah bagaimana refokusing anggaran itu dilakukan secara ketat. Sehingga efisiensi anggaran bisa tercapai dan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang berskala mendesak terkait kepentingan masyarakat itu juga tidak boleh diabaikan," kata Irwan, kepada SINDOnews, Rabu (21/4/2021).
Di mencontohkan, ada banyak proyek infrastruktur di kelurahan yang mesti segera dibenahi. Semisal, pembenahan saluran drainase di sejumlah wilayah di Kota Makassar. Khususnya di titik-titik rawan terjadi banjir.
"Jadi fasilitas publik juga harus dibenahi, seperti drainase. Jangan sampai pandemi Covid-19 menjadi fokus pemerintah daerah, tapi justru rentan membuat munculnya persoalan lain di lingkungan masyarakat," ungkap dia.
Baca Juga: Anggaran Kelurahan Senilai Rp77 Miliar Dialihkan untuk Makassar Recover
Sehingga, menurut dia anggaran yang diperuntukkan untuk program Makassar Recover dari hasil refokusing mesti diawasi secara ketat. Dana yang dialokasikan, penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak mengabaikan pembenahan infrastruktur yang menunjang layanan masyarakat.
Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan meminta pemerintah kota selektif merefokusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Jangan sampai ada program prioritas yang justru mendesak untuk dikerjakan tapi tidak terakomodir anggaran.
"Ini tanggung jawab kepala daerah bagaimana refokusing anggaran itu dilakukan secara ketat. Sehingga efisiensi anggaran bisa tercapai dan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang berskala mendesak terkait kepentingan masyarakat itu juga tidak boleh diabaikan," kata Irwan, kepada SINDOnews, Rabu (21/4/2021).
Di mencontohkan, ada banyak proyek infrastruktur di kelurahan yang mesti segera dibenahi. Semisal, pembenahan saluran drainase di sejumlah wilayah di Kota Makassar. Khususnya di titik-titik rawan terjadi banjir.
"Jadi fasilitas publik juga harus dibenahi, seperti drainase. Jangan sampai pandemi Covid-19 menjadi fokus pemerintah daerah, tapi justru rentan membuat munculnya persoalan lain di lingkungan masyarakat," ungkap dia.
Baca Juga: Anggaran Kelurahan Senilai Rp77 Miliar Dialihkan untuk Makassar Recover
Sehingga, menurut dia anggaran yang diperuntukkan untuk program Makassar Recover dari hasil refokusing mesti diawasi secara ketat. Dana yang dialokasikan, penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak mengabaikan pembenahan infrastruktur yang menunjang layanan masyarakat.
Lihat Juga :