Satu dari Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Jum'at, 16 April 2021 - 08:09 WIB
loading...
Satu dari Dua Pelaku...
Satu dari Dua Pelaku Penyiraman Air Keras Ditangkap Jatanras Polda Sumsel. Foto/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Satu dari dua pelaku yang terlibat penyiraman air keras beberapa waktu lalu di Kota Palembang berhasil diringkus Subdit Jatanras Polda Sumsel.

Belum diketahui pasti motifnya karena rekan pelaku yang diduga sebagai pelaku utama masih dalam pengejaran.

Hasil pemeriksan sementara, dugaan motif dendam menjadi pemicu terjadinya penyiraman air keras tersebut.

Dari rekaman CCTV, terlihat Korban Panji (45) dirisam air keras oleh pelaku pada Sabtu (10/4/21) malam di Jalan T-P Rustam Effendi, Keluarahan 17 Ilir, Palembang. Melihat korban tak berdaya, pelaku kabur dengan mengenderai motor.

Berbekal bukti rekaman CCTV tersebut, Subdit Jatarnas menangkap salah satu pelaku yang ternyata teman korban bernama Ferry Zulkarnain, warga Komplek Putri Impian, Sukarami, Palembang.

Kepada petugas dia mengaku saat kejadian dirinya hanya berperan mengendarai motor, sedangkan eksekutor penyiraman adalah temannya yang kini masih buron.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya ponsel dan sarung tangan milik pelaku. Kemudian pakaian dan plat kendaraan pelaku, helm dan satu unit motor yang digunakan saat beraksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Berita Terkini
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved