Dituntut 8 Tahun Penjara, Hak Politik Johan Anuar Terancam Dicabut

Kamis, 15 April 2021 - 16:14 WIB
loading...
Dituntut 8 Tahun Penjara,...
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menjerat terdakwa Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif Johan Anuar. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menjerat terdakwa Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) nonaktif Johan Anuar, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dihadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai Erma Suharti, JPU KPK menuntut hukuman pidana selama 8 tahun penjara terhadap terdakwa Wabup OKU non aktif, Johan Anuar. JPU menyatakan Johan Anuar terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama. Baca juga: Pesan Mahfud MD ke Kepala Daerah: Amanah dan Hindari Perilaku Koruptif

"Menyatakan terdakwa Johan Anuar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar JPU KPK, Rihki Benindo Maghaz saat membacakan tuntutan, Kamis (15/4/2021).

Selain tuntutan pidana, Johan Anuar juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Johan Anuar juga diwajibkan membayar uang pengganti kepada Negara lebih dari Rp3,2 miliar.

Dengan ketentuan apabila ia tidak membayar uang pengganti itu dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. "Apabila tidak mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun," ujar JPU. Baca juga: Bantah Ada Dugaan Korupsi, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok

JPU juga menuntut agar hak politik Wakil Bupati OKU nonaktif tersebut dicabut selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana. Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU KPK, majelis hakim Tipikor Palembang, menunda sidang dua pekan hingga Selasa (27/4/2021) mendatang dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoi dari kuasa hukum terdakwa.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved