Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Jum'at, 24 Juli 2026 - 22:47 WIB
loading...
Polisi mengungkap fakta baru kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka, yakni pasangan suami istri, F dan ASF. Foto/YouTube SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu orang lagi tersangka.
"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: 687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Agung menjelaskan, F (Fitriatun Nisa Bahri) sendiri merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), selaku pemilik Hanania Travel. Agung mengatakan hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban yaitu sebanyak hampir 1.500 orang.
"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F," kata Kanit 2 Subdit Kamneg Diterskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Baca juga: 687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Agung menjelaskan, F (Fitriatun Nisa Bahri) sendiri merupakan istri dari Ahmad Syah Farhan (ASF), selaku pemilik Hanania Travel. Agung mengatakan hingga saat ini, pihaknya sudah mendata korban yaitu sebanyak hampir 1.500 orang.
Lihat Juga :