Polisi Periksa 48 Lurah Kota Palopo Atas Dugaan Penyalahgunaan Anggaran
Rabu, 14 April 2021 - 20:38 WIB
loading...
A
A
A
Pemeriksaan para lurah ini disebutkan Kanit Tipikor, karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan dana kelurahan tahun anggaran 2019 dan 2020.
"Masih sementara proses, seluruhnya (48 lurah) akan kita mintai keterangan. Tentunya pemeriksaan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kelurahan ," ujarnya.
Baca juga: Jual Anak 14 Tahun ke Pria Hidung Belang, Perempuan Asal Palopo Ditangkap
"Statusnya masih terperiksa, untuk meningkatkan status perkara ini kami akan melibatkan tim ahli untuk melakukan perhitungan," ujarnya.
Sejumlah item yang sempat dipertanyakan penyidik Tipikor Polres Palopo terhadap para lurah salah satunya pembelian atau pengadaan mobil pikap oleh kelurahan.
"Masih sementara proses, seluruhnya (48 lurah) akan kita mintai keterangan. Tentunya pemeriksaan karena adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran kelurahan ," ujarnya.
Baca juga: Jual Anak 14 Tahun ke Pria Hidung Belang, Perempuan Asal Palopo Ditangkap
"Statusnya masih terperiksa, untuk meningkatkan status perkara ini kami akan melibatkan tim ahli untuk melakukan perhitungan," ujarnya.
Sejumlah item yang sempat dipertanyakan penyidik Tipikor Polres Palopo terhadap para lurah salah satunya pembelian atau pengadaan mobil pikap oleh kelurahan.
Lihat Juga :