Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Jum'at, 24 Juli 2026 - 21:34 WIB
loading...
Kasus dugaan penagihan tidak beretika oleh debt collector kepada nasabah perempuan di Purworejo, Jawa Tengah berakhir damai. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
PURWOREJO - Kasus dugaan penagihan tidak beretika oleh debt collector kepada nasabah perempuan di Purworejo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Kedua belah pihak menyepakati jalan damai. Kabar tersebut dikonfirmasi melalui akun Instagram PT Kredivo Finance Indonesia, @kredivo pada Kamis (23/7/2026) pukul 18.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan bahwa investigasi pihak berwajib telah selesai. Pihak berwajib tidak menemukan bukti yang mendukung adanya tindak pidana. Sejalan dengan hasil tersebut, debt collector dan pengadu telah sepakat berdamai di Polres Purworejo," tulis Kredivo. Baca juga: Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Melalui media sosial, Kredivo menjelaskan telah melakukan evaluasi bersama mitra collection agency untuk memperkuat kebijakan, pengawasan, dan praktik penagihan. Debt collector yang terlibat juga disebut telah menerima sanksi yang proporsional.
Hal ini diperkuat dengan munculnya rekaman video terduga pelaku yang memegang sebuah kertas di sebuah ruangan dengan tembok bertuliskan Polres Purworejo. Salah satu orang dalam video menyatakan kedua pihak, yakni terduga pelaku dan korban memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kredivo telah memenuhi undangan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan perkembangan kasus, Jumat (24/7/2026). "Audiensi Kredivo bersama OJK juga telah berlangsung untuk menyampaikan temuan tersebut, dan kami mengapresiasi perhatian serta arahan yang diberikan," lanjutnya.
"Dapat kami sampaikan bahwa investigasi pihak berwajib telah selesai. Pihak berwajib tidak menemukan bukti yang mendukung adanya tindak pidana. Sejalan dengan hasil tersebut, debt collector dan pengadu telah sepakat berdamai di Polres Purworejo," tulis Kredivo. Baca juga: Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Melalui media sosial, Kredivo menjelaskan telah melakukan evaluasi bersama mitra collection agency untuk memperkuat kebijakan, pengawasan, dan praktik penagihan. Debt collector yang terlibat juga disebut telah menerima sanksi yang proporsional.
Hal ini diperkuat dengan munculnya rekaman video terduga pelaku yang memegang sebuah kertas di sebuah ruangan dengan tembok bertuliskan Polres Purworejo. Salah satu orang dalam video menyatakan kedua pihak, yakni terduga pelaku dan korban memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, Kredivo telah memenuhi undangan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaporkan perkembangan kasus, Jumat (24/7/2026). "Audiensi Kredivo bersama OJK juga telah berlangsung untuk menyampaikan temuan tersebut, dan kami mengapresiasi perhatian serta arahan yang diberikan," lanjutnya.
Lihat Juga :