Senator Ini Sesalkan Kebijakan Pemerintah Soal Salat Idul Fitri

Rabu, 20 Mei 2020 - 17:25 WIB
loading...
Senator Ini Sesalkan...
Senator asal Sulsel Ajiep Padindang menyesalkan kebijakan pemerintah yang meniadakan Salat Idul Fitri secara berjemaah di masjid dan lapangan. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulsel, Ajiep Padindang, menyesalkan kebijakan pemerintah terkait Salat Idul Fitri . Diketahui pemerintah meniadakan Salat Idul Fitri di masjid dan lapangan dengan dalih menekan penyebaran virus corona alias covid-19. Di sisi lain, pusat perbelanjaan, seperti mal, malah dilonggarkan.

"Saya sayangkan pemerintah jika terlalu memperketat larangan Salat Idul Fitri di masjid. Sekarang terlalu berkembang stigma di masyarakat bahwa rumah ibadah diperketat, sementara tempat perbelanjaan dilonggarkan," kata Ajiep saat ditemui di Kantor Balai Senator, Boulevard, Panakkukang, Rabu (20/5/2020).



Senator asal Sulsel ini berpendapat pelaksanaan Salat Idul Fitri seharusnya bisa dilakukan. Asal dengan standar protokoler penanganan covid-19. Misalnya panitia atau pengurus masjid menyediakan alat pengukur suhu tubuh di pintu masuk.

"Selain itu, di tempat wudhu juga disiapkan sabun dan hand sanitizer. Pengelola masjid diberikan arahan untuk mempersingkat rangkaian pelaksanaan Salat Id, misalnya khutbah jangan panjang," ujarnya.

Ajiep menyarankan agar jamaah Salat Idul Fitri juga dibatasi. Misalnya hanya menggelar Salat Id sesama orang yang tinggal di kompleks yang sama.

Lebih jauh, Ajiep meminta pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota tidak melonggarkan penanganan covid-19. Dia mengungkapkan informasi dari beberapa negara yang berakibat fatal setelah pelonggaran.

"Banyak info dari negara lain yang telah melonggarkan penanganan Covid-19 kemudian mendapatkan serangan tahap kedua. Akibatnya korban jiwa malah lebih banyak," ungkapnya.

"Saya paham dampak ekonomi, tapi yang harus diuatamakan nyawa masyarakat. Intinya, pola penanganan bansos perlu diperbaiki. Kami di Komisi I sudah membahas persoalan bansos ini," sebutnya.



Politisi Partai Golkar ini menegaskan pemerintah tidak bisa menjadikan anggaran sebagai alasan pelonggaran penanganan covid-19. Sementara sudah ada pos untuk covid-19.

"Fokus reses kali ini selain terkait undang-undang juga aksi sosial penanganan dampak covid. Kami lakukan kunjungan ke beberapa kelompok masyarakat untuk menyerahkan bantuan paket sembako," tutup Ajiep.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2483 seconds (0.1#10.140)