Letusan Tembakan dan Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Kapal Ikan Vietnam

Senin, 05 April 2021 - 17:34 WIB
loading...
Letusan Tembakan dan...
Kapal ikan berbendera Vietnam, kembali ditangkap saat mencuri ikan di perairan Natuna. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Seperti tak pernah ada takutnya. Kapal-kapal ikan asing berbendera Vietnam, kembali beraksi mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Buktinya, dua kapal ikan tersebut berhasil diringkus di perairan Natuna.



Dari dalam kapal yang berhasil ditangkap, petugas bukan hanya menangkap para pelaku pencurian ikan beserta peralatannya saja, namun juga berhasil menemukan belasan ton ikan hasil curian yang akan dikirim ke Vietnam.



Aksi kejar-kejaran antara petugas dan kapal ikan berbendera Vietnam , sempat mewarnai aksi penangkapan yang dilakukan oleh petugas Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Peikanan (PSDKP) Batam.



Kapal Pengawas Orca 03 berhasil mengamankan dua kapal penagkap ikan berbendera Vietnam . Sempat berupaya kabur ke arah Laut China, bahkan nahkoda kapal seperti tidak mengindahkan panggilan petugas melalui pengeras suara.

Petugas sempat berulangkali mengeluarkan tembakan peringatan, agar kapal ikan berbendera Vietnam tersebut berhenti. Namun, mereka tetap nekat kabur. Tak ingin tangkapannya lepas, petugas PSDKP langsung melaju dan menghadang laju kedua kapal asing tersebut.



Menurut Disjen PSDKP, Antan Novambar, pihaknya sempat mendeteksi ada beberapa buah kapal asing yang sedang melakukan aksi pencurian ikan diperairan Natuna. "Saat hendak dikejar, kapal-kapal tersebut berpencar dengan kecepatan tinggi. Beruntung petugas berhasil mengamankan dua kapal dengan 21 ABK yang seluruhnya warga Vietnam," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 15 ton ikan segar hasil jarahan nelayan Vietnam tersebut. Rencannaya ikan-akan segar hasil curian ini ditransfer ke kapal ikan lainnya untuk dibawa ke Vietnam.



Saat ini kedua kapal asing itu sudah dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam, di kawasan Pulau Nipah, dan siap menuju proses hukum. Sepanjang tahun 2020 PSDKP Batam, sudah menangkap 64 kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Natuna, dan 80 persen dari tangkapan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1967 seconds (0.1#10.140)