TNI AU Turunkan Paksa Pesawat Asing di Natuna
Jum'at, 22 September 2023 - 13:52 WIB
loading...
Lanud Raden Sadjad Natuna, menggelar simulasi force down atau penurunan paksa pesawat asing. Foto/Dok. tni-au.mil.id
A
A
A
NATUNA - Prajurit TNI AU menurunkan paksa pesawat asing di Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Penurunan paksa pesawat asing ini, dilakukan setelah Satuan Radar (Satrad) 212 Ranai, mendeteksi kehadiran pesawat asing di wilayah udara Indonesia.
Baca juga: F-16 TNI AU Bakal Terlibat Pertempuran dengan F-35 RAAF di Langit Manado, Ini Kata Danlanud Sam Ratulangi
Dilansir dari tni-au.mil.id, setelah berhasil mendeteksi pesawat asing yang mengudara di atas Laut Natuna Utara tersebut, Satrad 212 Ranai, langsung berkoordinasi dengan Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) yang bermarkas di Lanud Halim Perdanakusuma, dan dipastikan pesawat asing itu tidak memiliki izin terbang di wilayah udara Indonesia.
Laporan keberadaan pesawat asing di wilayah udara Indonesia ini, langsung dilaporkan Pangkoopsud I ke Pangkoopsudnas. Selanjutnya, Pangkoopsud I langsung mengerahkan satu pesawat tempur Hawk 100/200 TNI AU yang berada Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak untuk melaksanakan identifikasi serta penindakan terhadap pesawat asing tersebut.
Baca juga: Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa
Pesawat tempur Hawk 100/200 TNI AU langsung memaksa pesawat asing tersebut untuk turun di Lanud Raden Sadjad Natuna. Di Lanud Raden Sadjad Natuna, sejumlah pasukan darat telah bersiaga tempur dan langsung mengepung pesawat asing tersebut seuisa melakukan pendaratan.
Baca juga: F-16 TNI AU Bakal Terlibat Pertempuran dengan F-35 RAAF di Langit Manado, Ini Kata Danlanud Sam Ratulangi
Dilansir dari tni-au.mil.id, setelah berhasil mendeteksi pesawat asing yang mengudara di atas Laut Natuna Utara tersebut, Satrad 212 Ranai, langsung berkoordinasi dengan Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) yang bermarkas di Lanud Halim Perdanakusuma, dan dipastikan pesawat asing itu tidak memiliki izin terbang di wilayah udara Indonesia.
Laporan keberadaan pesawat asing di wilayah udara Indonesia ini, langsung dilaporkan Pangkoopsud I ke Pangkoopsudnas. Selanjutnya, Pangkoopsud I langsung mengerahkan satu pesawat tempur Hawk 100/200 TNI AU yang berada Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak untuk melaksanakan identifikasi serta penindakan terhadap pesawat asing tersebut.
Baca juga: Siu Ban Ci, Selir Prabu Brawijaya Dari China yang Mengubah Sejarah Jawa
Pesawat tempur Hawk 100/200 TNI AU langsung memaksa pesawat asing tersebut untuk turun di Lanud Raden Sadjad Natuna. Di Lanud Raden Sadjad Natuna, sejumlah pasukan darat telah bersiaga tempur dan langsung mengepung pesawat asing tersebut seuisa melakukan pendaratan.
Lihat Juga :