Carut Marut Bantuan Covid 19, Camat Lima Puluh dan Kades Saling Lempar Kesalahan

Selasa, 19 Mei 2020 - 17:08 WIB
loading...
A A A
Diakui Kades, berdasarkan data yang turun akhirnya sekitar 3 persen penerima bantuan merupakan warga mampu.

"Jadi bukan kami yang menentukan nama nama penerima bantuan. Karena bila berdasarkan pendataan kami sebelumnya hampir dapat dipastikan penerima bantuan memang orang yang berhak," sesalnya.

Pantauan wartawan di lokasi penyaluran bantuan di Balai Desa Mangkai Lama, banyak warga yang berkecukupan bahkan memiliki beberapa unit kenderaan dan memiliki hektaran kebun sawit pun terdaftar sebagai menerima bantuan tersebut.

Menyikapi ketidakbecusan pendataan warga miskin, Zainuddin dari Lembaga Pemantau Aparat (Lempar) menyatakan seharusnya Kades sebelum membagikan kartu BST terlebih dahulu memverifikasi ulang penerima.

"Kades kan tahu siapa warganya yang mampu maupun yang tidak mampu," ketus Zainuddin.

Sedangkan kepada kepolisian yang memiliki personel di desa (Bhabinkamtibmas) dikatakan Zainuddin seharusnya ikut serta memverifikasi serta menindak tegas penyimpangan penyaluran BST.

Terkait surat berisi instruksi dari Camat kepada Kades untuk melakukan pendataan warga miskin sesuai dengan fakta namun tak kunjung ditunjukkan kepada wartawan, Zainuddin menduga surat tetsebut tidak pernah ada.
(nfl)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5360 seconds (0.1#10.24)