Hore, Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Rp1 Juta Tiap Pekerja Segera Cair
Senin, 02 Agustus 2021 - 16:26 WIB
loading...
Caption: BP Jamsostek saat menyerahkan 1 juta data pekerja penerima pencairan BSU kepada Kementerian Tenaga Kerja, Jumat (30/7/2021) lalu. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 1 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19 dipastikan bakal menerima dana bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah senilai total Rp1 juta untuk setiap pekerja .
Kepastian tersebut disampaikan menyusul penyerahan data 1 juta pekerja penerima BSU dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (RI).
Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyatakan,BP Jamsostek kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja untuk penyaluran BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi.
Baca juga: Pasang Bendera Merah Putih, Warga Sidoarjo Kaget Mendadak Didatangi Polisi
Anggoro mengungkapkan bahwa penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pelaksana teknis BSU, agar penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU. Jumat (30/7/2021) lalu, kata Anggoro, BP Jamsostek telah menyampaikan 1 juta data peserta tahap pertama penerima BSU.
"BP Jamsostek menyampaikan sejumlah 1 juta data peserta tahap pertama yang siap untuk disalurkan dana BSU oleh Kementerian Tenaga Kerja, Jumat lalu. Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," kata Anggoro dalam keterangan resmi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka
Menurut Anggoro,penggunaan kembali data yang dikelola institusinya untuk BSU menunjukkan pentingnya data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) valid. Data kepesertaan BP Jamsostek tersebut merupakan bank data pekerja terbesar di Indonesia.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul penyerahan data 1 juta pekerja penerima BSU dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (RI).
Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyatakan,BP Jamsostek kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja untuk penyaluran BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi.
Baca juga: Pasang Bendera Merah Putih, Warga Sidoarjo Kaget Mendadak Didatangi Polisi
Anggoro mengungkapkan bahwa penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pelaksana teknis BSU, agar penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU. Jumat (30/7/2021) lalu, kata Anggoro, BP Jamsostek telah menyampaikan 1 juta data peserta tahap pertama penerima BSU.
"BP Jamsostek menyampaikan sejumlah 1 juta data peserta tahap pertama yang siap untuk disalurkan dana BSU oleh Kementerian Tenaga Kerja, Jumat lalu. Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," kata Anggoro dalam keterangan resmi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka
Menurut Anggoro,penggunaan kembali data yang dikelola institusinya untuk BSU menunjukkan pentingnya data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) valid. Data kepesertaan BP Jamsostek tersebut merupakan bank data pekerja terbesar di Indonesia.
Lihat Juga :