Hore, Bantuan Subsidi Upah Tahap Pertama Rp1 Juta Tiap Pekerja Segera Cair

Senin, 02 Agustus 2021 - 16:26 WIB
loading...
Hore, Bantuan Subsidi...
Caption: BP Jamsostek saat menyerahkan 1 juta data pekerja penerima pencairan BSU kepada Kementerian Tenaga Kerja, Jumat (30/7/2021) lalu. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Sebanyak 1 juta pekerja terdampak pandemi COVID-19 dipastikan bakal menerima dana bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah senilai total Rp1 juta untuk setiap pekerja .

Kepastian tersebut disampaikan menyusul penyerahan data 1 juta pekerja penerima BSU dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (RI).

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo menyatakan,BP Jamsostek kembali dipercaya sebagai penyedia data pekerja untuk penyaluran BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi.

Baca juga: Pasang Bendera Merah Putih, Warga Sidoarjo Kaget Mendadak Didatangi Polisi

Anggoro mengungkapkan bahwa penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pelaksana teknis BSU, agar penyaluran bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU. Jumat (30/7/2021) lalu, kata Anggoro, BP Jamsostek telah menyampaikan 1 juta data peserta tahap pertama penerima BSU.

"BP Jamsostek menyampaikan sejumlah 1 juta data peserta tahap pertama yang siap untuk disalurkan dana BSU oleh Kementerian Tenaga Kerja, Jumat lalu. Kami harapkan proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," kata Anggoro dalam keterangan resmi, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka

Menurut Anggoro,penggunaan kembali data yang dikelola institusinya untuk BSU menunjukkan pentingnya data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) valid. Data kepesertaan BP Jamsostek tersebut merupakan bank data pekerja terbesar di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Bukan Sekadar Penertiban:...
Bukan Sekadar Penertiban: Sisi Lain Satpol PP Bandung yang Hangat Melayani
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta...
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved