Bawa Parang dan Buat Onar di Rumah Duka, Dua Pria Diamankan Polisi
Sabtu, 20 Maret 2021 - 22:13 WIB
loading...
ilustrasi
A
A
A
MANADO - Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan FP (30), warga Paslaten Dua, Tomohon Timur, dan RS (28), warga Kamasi, Tomohon Tengah, Sabtu (20/03/2021), sekitar pukul 01.10 WITA. Kedua pria ini diduga membuat keributan sambil menenteng parang, di rumah duka warga Uluindano, Tomohon Selatan.
Awalnya, FP bersama beberapa temannya sedang menenggak minuman keras. FP lalu ditelepon saudaranya, NP, yang memberitahukan bahwa dirinya dianiaya dan dikejar oleh warga Uluindano. FP mengambil parang lalu mengajak teman-temannya untuk mendatangi lokasi penganiayaan, seperti yang disampaikan NP.
Baca juga: Sudah Sah Jadi Laki-laki, Serda Aprilia Santini Manganang Sandang Nama KSAD
Tiba di lokasi, FP yang menenteng parang kemudian mendatangi rumah duka, sedangkan teman-temannya menunggu tak jauh dari rumah duka tersebut. FP kemudian membuat keributan.
Sontak, warga setempat pun tak terima dengan ulah FP, dan melakukan perlawanan. Sedangkan warga lain menghubungi Tim Totosik Polres Tomohon. Tak berselang lama, tim dipimpin Bripka Yanny Watung tiba di TKP.
Awalnya, FP bersama beberapa temannya sedang menenggak minuman keras. FP lalu ditelepon saudaranya, NP, yang memberitahukan bahwa dirinya dianiaya dan dikejar oleh warga Uluindano. FP mengambil parang lalu mengajak teman-temannya untuk mendatangi lokasi penganiayaan, seperti yang disampaikan NP.
Baca juga: Sudah Sah Jadi Laki-laki, Serda Aprilia Santini Manganang Sandang Nama KSAD
Tiba di lokasi, FP yang menenteng parang kemudian mendatangi rumah duka, sedangkan teman-temannya menunggu tak jauh dari rumah duka tersebut. FP kemudian membuat keributan.
Sontak, warga setempat pun tak terima dengan ulah FP, dan melakukan perlawanan. Sedangkan warga lain menghubungi Tim Totosik Polres Tomohon. Tak berselang lama, tim dipimpin Bripka Yanny Watung tiba di TKP.
Lihat Juga :