2 Tersangka Tawuran Maut di Bandarlampung Ditahan, Polisi Sita 3 Senjata Tajam
Senin, 06 Mei 2024 - 11:54 WIB
loading...
Polisi menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran yang menewaskan seorang pelajar di Teluk Betung Selatan. Foto/Ist
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Polisi akhirnya menetapkan dua orang remaja sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran yang menewaskan seorang pelajar di Teluk Betung Selatan pada Sabtu (4/5/2024) dini hari.
Kedua tersangka berinisial AAP (17) dan ERMP (19) ini diduga menjadi pelaku utama dalam tawuran yang menyebabkan Rizky Abdul Salam Al Qolili (16) meninggal dunia akibat luka bacokan.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (4/5/2024), Polsek Teluk Betung Selatan dan Polresta Bandarlampung telah mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penetapan dua tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Tawuran Maut Remaja di Bandarlampung, 1 Orang Tewas Mengenaskan
Kedua tersangka berinisial AAP (17) dan ERMP (19) ini diduga menjadi pelaku utama dalam tawuran yang menyebabkan Rizky Abdul Salam Al Qolili (16) meninggal dunia akibat luka bacokan.
Sebelumnya, pada hari Sabtu (4/5/2024), Polsek Teluk Betung Selatan dan Polresta Bandarlampung telah mengamankan 14 remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan penetapan dua tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: Tawuran Maut Remaja di Bandarlampung, 1 Orang Tewas Mengenaskan
Lihat Juga :