Berjoget Bersama Penyanyi Dangdut Seksi, Wali Kota Blitar Terancam Sanksi Pencopotan

Minggu, 07 Maret 2021 - 15:15 WIB
loading...
Berjoget Bersama Penyanyi...
Wali Kota Blitar, Santoso terekam dalam video sedang bernyanyi tanpa protokol kesehatan, terancam sanksi pencopotan. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Aktivis anti korupsi Blitar Raya mengingatkan Wali Kota Blitar, Santoso yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar pesta, dengan sanksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga: Video Viral Wali Kota Blitar Pesta Bersama Wanita Seksi Tanpa Prokes, Aktivis: Bukan Panutan

Sesuai Instruksi Mendagri No. 6/2020, kepala daerah yang terbukti melanggar prokes , bisa terancam pencopotan jabatan. "Kasus ini harus diusut. Penegak hukum harus obyektif," tegas Moh Trijanto, aktivis anti korupsi Blitar Raya yang sekaligus jaringan ICW di Jawa Timur, kepada SINDOnews.com, Minggu (7/3/2021).



Wali Kota Blitar, Santoso belum lama ini menggelar pesta tasyakuran kemenangan pilkada 2020. Acara yang terekam video berdurasi 4 menit 28 detik itu beredar di media sosial. Dalam rekaman Santoso terlihat tidak menerapkan prokes secara ketat. Ia menyanyi, berjoget, melakukan aksi nyawer, dan tidak mengenakan masker. Begitu juga puluhan orang yang terlibat pesta, termasuk biduan wanita berpenampilan seksi.

Baca juga: Pasangan Pelajar SMP yang Gemparkan Buton Selatan Resmi Jalani Pernikahan Dini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tok! Eks Wali Kota Blitar...
Tok! Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Perampokan Rumah Dinas
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Samanhudi Melawan Usai...
Samanhudi Melawan Usai Ditetapkan Tersangka, Gugat Kapolda Jatim Pra Peradilan
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Berlangsung Menarik, Peserta Unjuk Kualitas
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved