Nekat Aborsi, Sejoli di Mojokerto Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 03 Maret 2021 - 13:21 WIB
loading...
Nekat Aborsi, Sejoli...
Reka ulang kasus aborsi pasangan sejoli di Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Sepasang kekasih berinisial SG (19) dan DF (19), harus menghabiskan masa mudanya di dalam sel tahanan. Lantaran sejoli ini tega menggugurkan janin buah hubungan keduanya.

Praktik aborsi yang dilakukan pasangan kekasih ini terkuak saat petugas melakukan razia kamar kos pada Jumat (5/2) malam. Ketika itu, petugas menggeledah kamar kos DF, di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Saat pemeriksan, petugas mendapati sebuah foto janin bayi pada ponsel yang dibawa DF. Setelah ditanya dan kita interogasi, dia mengakui telah melakukan aborsi dengan pacarnya," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Penuh Kesabaran, Kombes Leo Ajak dan Ajarkan Cara Mengenakan Masker Kepada Santri

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian menggeledah kamar rumah DF di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sisa obat-obatan berupa 5 butir tablet merk Misoprostol, 4 butir pil warna putih, serta 2 kapsul OMPRZ.

Obat-obatan tersebut diketahui digunakan DF untuk menggugurkan kandungan kekasihnya, SG. Polisi juga menyita sebuah linggis dan skop yang digunakan untuk menguburkan janin hasil aborsi. Di hari yang sama, polisi juga mengamankan SG di rumahnya, di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Tragis, Mahasiswi Universitas...
Tragis, Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung Meninggal Dunia usai Aborsi
Polisi Amankan Anggota...
Polisi Amankan Anggota Polsek Dlanggu yang Rumahnya Meledak
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekaman Suara Kim Sae...
Rekaman Suara Kim Sae Ron Nikah dan Aborsi Bikin Netizen Murka, Pengalihan Isu Kim Soo Hyun?
Rekomendasi
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved