Baca juga: Vatikan Perbolehkan Vaksin COVID-19 Gunakan Sel Janin yang Diaborsi
Diduga kuat tulang dan daging itu merupakan zigot, atau bayi yang belum tumbuh sempurna. Saat diangkat, zigot tersebut dibungkus dengan hijab warna putih. Selain itu, terdapat tulisan 'Fulan 10-1-2021' pada batu nisannya.
Belum diketahui siapa yang menguburkan zigot di tempat pemakaman umum itu. Polisi juga belum bisa menyimpulkan, apakah zigot tersebut merupakan korban aborsi atau bukan. Sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pendalam terkait dengan kasus itu.
Baca Juga:
"Apakah itu hasil aborsi atau keguguran apakah itu disengaja atau tidak sengajapa kita masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldy Hangga Putra, Selasa (19/1/2020).
Rifaldy mengungkapkan, pembongkaran makam berukuran 25 cm itu setelah pihaknya menerima laporan dari warga. Lantaran resah dengan munculnya makam misterius itu. Selanjutnya, petugas Polres Mojokerto dengan tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong Sidoarjo, membongkar makam tersebut.
Baca juga: Baru Sehari Diburu Imigrasi, Orang Amerika yang Ajak Pindah Bule ke Bali Ditemukan