Niat Pesta Sabu dan Pesta Seks di Hotel, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
Rabu, 17 Februari 2021 - 08:36 WIB
loading...
RS dan DMP ketika di Mapolres Padangsidimpuan. Foto/SINDOnews/Zia Nasution
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Niat pakai sabu , RS (24) bersama dengan kekasihnya DMP, ditangkap polisi di Jalan Sudirman, tepatnya di Kelurahan WEK II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca juga: Modifikasi Mobil Mewah, Pasutri Ini Selundupkan 4 Kg Sabu
RS berasal dari Desa Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sedangkan DMP warga Jalan H. Umar, Gang Abadi, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari tangan keduanya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, satu plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram. Selanjutnya, satu ponsel dan satu bungkus rokok kosong.
Baca juga: Modifikasi Mobil Mewah, Pasutri Ini Selundupkan 4 Kg Sabu
RS berasal dari Desa Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sedangkan DMP warga Jalan H. Umar, Gang Abadi, Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dari tangan keduanya, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa, satu plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram. Selanjutnya, satu ponsel dan satu bungkus rokok kosong.
Lihat Juga :