Nekat Aborsi, Sejoli di Mojokerto Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 03 Maret 2021 - 13:21 WIB
loading...
Nekat Aborsi, Sejoli...
Reka ulang kasus aborsi pasangan sejoli di Mojokerto.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Sepasang kekasih berinisial SG (19) dan DF (19), harus menghabiskan masa mudanya di dalam sel tahanan. Lantaran sejoli ini tega menggugurkan janin buah hubungan keduanya.

Praktik aborsi yang dilakukan pasangan kekasih ini terkuak saat petugas melakukan razia kamar kos pada Jumat (5/2) malam. Ketika itu, petugas menggeledah kamar kos DF, di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Saat pemeriksan, petugas mendapati sebuah foto janin bayi pada ponsel yang dibawa DF. Setelah ditanya dan kita interogasi, dia mengakui telah melakukan aborsi dengan pacarnya," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Penuh Kesabaran, Kombes Leo Ajak dan Ajarkan Cara Mengenakan Masker Kepada Santri

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian menggeledah kamar rumah DF di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sisa obat-obatan berupa 5 butir tablet merk Misoprostol, 4 butir pil warna putih, serta 2 kapsul OMPRZ.

Obat-obatan tersebut diketahui digunakan DF untuk menggugurkan kandungan kekasihnya, SG. Polisi juga menyita sebuah linggis dan skop yang digunakan untuk menguburkan janin hasil aborsi. Di hari yang sama, polisi juga mengamankan SG di rumahnya, di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Janin tersebut dikuburkan di samping rumahnya. Saat aborsi itu, usia janin masih lima bulan, untuk jenis kelaminnya laki-laki," terang Kapolresta usai melakukan reka ulang di rumah tersangka SG.

Kepada polisi, DF dan SG mengaku melakukan aborsi di kamar rumah DF pada Sabtu (16/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua sejoli ini dibantu sahabat SG berinisial DA, warga Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik. SG meminum obat penggugur kandungan yang dibeli secara online.

Baca juga: Mojokerto Gempar, Ada Makam Misterius Berisi Zigot, Korban Aborsi?

"Mereka sepakat membeli obat ini secara online seharga Rp 350.000. Uang yang digunakan adalah milik SG, karena DF tidak bekerja," sambung Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rohmawati Laila.

Usai meminum obat tersebut, sekitar pukul 22.00 WIB, SG merasakan demam dan sakit pada perutanya. Kemudian, pada Minggu (17/1) sekitar pukul 00.15 WIB, janin keluar dari rahim SG dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Saat itu, SG bersama DF dan rekannya berinisial DA. DA membantu SG memijit punggungnya, lantaran sakit saat proses aborsi dilakukan. Selanjutnya, DF memandingkan janin tersebut menggunakan air hangat. Sebelum akhirnya dikuburkan di kebun samping rumah DF.

Lailah mengungkapkan, DF dan SG sudah satu tahun menjalin hubungan asmara dan mendapatkan restu dari orang tua masing-masing. Merasa sudah dapat angin segar, pasangan kekasih ini kemudian kerap kali melakukan hubungan badan.

Persetubuhan itu dilakukan keduanya di kamar DF. Hingga akhirnya SG berbadan dua. Namun, kehamilan SG di luar nikah selama ini tidak diketahui orang tuanya. SG yang baru saja diterima di tempat kerjanya, khawatir jika dirinya dipecat. Kemudian keduanya berinisiatif untuk menggugurkan janin tak berdosa itu.

"Motifnya karena mencari pekerjaan susah. Dia (SG) masih training di tempat kerjanya, dia takut dipecat. Selama ini SG selalu pakai baju longgar sehingga tidak ketahuan orang tuanya," papar Laila.

Orang tua SG baru menyadari jika anaknya hamil dan sudah melakukam aborsi saat polisi mengamankan kedua sejoli itu. Akibat perbuatannya DF dan SG akan dikenakan pasal 194 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 346 dan pasal 348 ayat (1) KUHP.

"Ancaman pidananya 10 tahun penjara. Untuk teman tersangka sampai saat ini statusnya masih sebatas saksi," tandas Laila
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Tragis, Mahasiswi Universitas...
Tragis, Mahasiswi Universitas Negeri di Lampung Meninggal Dunia usai Aborsi
Polisi Amankan Anggota...
Polisi Amankan Anggota Polsek Dlanggu yang Rumahnya Meledak
Vadel Badjideh Bisa...
Vadel Badjideh Bisa Bebas Bersyarat, Tapi Ini Syaratnya!
Wanita Ini Gugat Lab...
Wanita Ini Gugat Lab DNA karena Hasil yang Keliru Membuatnya Terlanjur Aborsi
Rekaman Suara Kim Sae...
Rekaman Suara Kim Sae Ron Nikah dan Aborsi Bikin Netizen Murka, Pengalihan Isu Kim Soo Hyun?
Rekomendasi
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved