Tawarkan Kencan dengan ABG Rp3 Juta, 8 Orang Ditangkap

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:08 WIB
loading...
Tawarkan Kencan dengan ABG Rp3 Juta, 8 Orang Ditangkap
Sebanyak delapan orang dimana salah satu diantaranya masih di bawah umur diamankan Jajaran Polresta Pontianak Kota karena terlibat prostitusi online. Foto iNews TV/Uun Y
A A A
PONTIANAK - Sebanyak delapan orang diamankan Jajaran Polresta Pontianak Kota dimana salah satu diantaranya masih di bawah umur karena terlibat prostitusi online . Kedelapan orang yang diamankan ini masing masing memiliki peran dalam tindak pidana prostitusi online di Kota Pontianak selama satu tahun belakangan.

Kedelapan orang ini terbukti telah memperdagangan anak di bawah umur kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengan anak di bawah umur.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pengungkapan kasus jaringan prostitusi online ini berawal dari korban berinisial SG diamankan oleh KPPAD Kalimantan Barat.

“Saat diamankan SG sedang menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Pontianak. Dari SG pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan didapatlah delapan orang pelaku tindak pidana prostitusi online yang masing masing memiliki peran tersendiri,” kata dia, Selasa (3/2/2021).

Mirisnya dari delapan pelaku ini satu diantaranya merupakan anak di bawah umur yang tugasnya mencari mangsa untuk dijual ke pria hidung belang. Kedelapan orang ini diamankan di tempat terpisah.



Sementara salah seorang pelaku Mitha yang berperan sebagai mucikari mengatakan dirinya terjun ke jaringan prostitusi online sejak satu tahun belakangan.

“Kepada pria hidung belang saya menawarkan anak di bawah umur dengan harga Rp3 juta untuk sekali kencan,” kata Mitha mucikari.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan setelah diamankannya delapan orang tersangka jaringan prostitusi online.



“Sementara delapan orang tersangka ini akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5003 seconds (0.1#10.140)