Tawarkan Kencan dengan ABG Rp3 Juta, 8 Orang Ditangkap
Selasa, 02 Maret 2021 - 17:08 WIB
loading...
Sebanyak delapan orang dimana salah satu diantaranya masih di bawah umur diamankan Jajaran Polresta Pontianak Kota karena terlibat prostitusi online. Foto iNews TV/Uun Y
A
A
A
PONTIANAK - Sebanyak delapan orang diamankan Jajaran Polresta Pontianak Kota dimana salah satu diantaranya masih di bawah umur karena terlibat prostitusi online . Kedelapan orang yang diamankan ini masing masing memiliki peran dalam tindak pidana prostitusi online di Kota Pontianak selama satu tahun belakangan.
Kedelapan orang ini terbukti telah memperdagangan anak di bawah umur kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengan anak di bawah umur.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pengungkapan kasus jaringan prostitusi online ini berawal dari korban berinisial SG diamankan oleh KPPAD Kalimantan Barat.
“Saat diamankan SG sedang menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Pontianak. Dari SG pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan didapatlah delapan orang pelaku tindak pidana prostitusi online yang masing masing memiliki peran tersendiri,” kata dia, Selasa (3/2/2021).
Mirisnya dari delapan pelaku ini satu diantaranya merupakan anak di bawah umur yang tugasnya mencari mangsa untuk dijual ke pria hidung belang. Kedelapan orang ini diamankan di tempat terpisah.
Baca: Prostitusi Anak Marak di Jatim, Medsos Jadi Etalase
Sementara salah seorang pelaku Mitha yang berperan sebagai mucikari mengatakan dirinya terjun ke jaringan prostitusi online sejak satu tahun belakangan.
Kedelapan orang ini terbukti telah memperdagangan anak di bawah umur kepada pria hidung belang yang ingin berkencan dengan anak di bawah umur.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan, pengungkapan kasus jaringan prostitusi online ini berawal dari korban berinisial SG diamankan oleh KPPAD Kalimantan Barat.
“Saat diamankan SG sedang menggunakan narkoba di salah satu kamar hotel di Kota Pontianak. Dari SG pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan didapatlah delapan orang pelaku tindak pidana prostitusi online yang masing masing memiliki peran tersendiri,” kata dia, Selasa (3/2/2021).
Mirisnya dari delapan pelaku ini satu diantaranya merupakan anak di bawah umur yang tugasnya mencari mangsa untuk dijual ke pria hidung belang. Kedelapan orang ini diamankan di tempat terpisah.
Baca: Prostitusi Anak Marak di Jatim, Medsos Jadi Etalase
Sementara salah seorang pelaku Mitha yang berperan sebagai mucikari mengatakan dirinya terjun ke jaringan prostitusi online sejak satu tahun belakangan.
Lihat Juga :